Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Adrian Syahputra, S.H Dan William Mamora, S.H. Serahkan Berkas Ke Sekretariat DPRD Lampung Utara Daerah
  • SELAMAT DATANG BAPAK MUKZAN.SH.MH SEBAGAI KAJARI KOTABUMI LAMPUNG UTARA Daerah
  • PRIA BERTATO” Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang Narkotika
  • Samirun Unggul Dari Rival Lama , Menang Lagi, Masyarakat Tidak bisa Melupakan Kenangan Lalu! Daerah
  • Randis Nunggak Pajak Akan Di Tarik,,Juaini Adami Angkat Bicara ORGANISASI
  • Supardi Kades Simpang Mesuji Berhasil Membuat Kompak Masyarakatnya Hut RI ke77 Budaya
  • DPC AWPI Gelar MusCab Yang Ke Dua ORGANISASI
  • Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal

20 % Dana Desa Tahun 2022 Di Pergunakan Untuk Ketahanan Pangan Dan Hewani

Posted on 21/05/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada 20 % Dana Desa Tahun 2022 Di Pergunakan Untuk Ketahanan Pangan Dan Hewani

Nasioanal – Posperanews – Pada tahun 2022 ini, pemerintah menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Hal ini bahkan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

“Tahun 2022 ini, didukung oleh Presiden melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani,”  kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Januari 2022.

“Saya optimis, desa akan membuka jalan kedaulatan pangan Indonesia,” imbuh Abdul Halim Iskandar.

Ia pun secara khusus memaparkan program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, yang diyakininya akan menjadi penyokong utama ketahanan pangan hewani Indonesia.

Dijelaskan, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan pada 2021 mulai dijalankan tujuh BUMDes Bersama di tujuh kabupaten, di tiga provinsi, sebagai pilot project.

Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan merupakan konsep peternakan komunal yang dikelola BUMDes Bersama. Bentuknya adalah penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu daerah.

Desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan, demikian Abdul Halim Iskandar, akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging, baik daging sapi, kambing, ayam hingga pusat hortikultura.(***)

Post Views: 412
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: EL Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara
Next Post: Eko Hariyanto : Sukses dan Selamat di Lantiknya PJ Bupati Drs. Sulpakar M. M

Related Posts

  • Bupati TBB Umar Ahmad, Mengapresiasi Program SKPP  Bawaslu RI di Lampung Daerah
  • Ketua DPRD :Dinkes Mesuji Serius Tangani Covid-19 Daerah
  • Presiden Partai Buruh Bakal Turun ke Jalan Demo Protes Kenaikan BBM Nasional
  • IPTU Riki dan Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curas, Rampok Driver Truck di Mesuji Daerah
  • Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-76 Daerah
  • DPRD Menyayangkan, Pemerintah Membiarkan Alun” Sim-pematang Jadi Kumuh Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Bawa Kabur Bocah Di Bawah Umur, RD Digelandang Ke Mapolres Lampung Utara Kriminal
  • Dua anggota sat lantas Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam POLRI
  • Berkas Salah Satu Organisasi Kabupaten Lampung Utara Hilang Di Kesbangpol ORGANISASI
  •  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target Kriminal
  • Personel Sat Lantas Polres Lampung Utara Bersihkan Oli Tercecer Dijalan POLRI
  • Mantap..! Kian Memanas Tim Polda Lampung Langsung Turun Cek Limbah PT. Garuda Bumi Perkasa Gaya Hidup
  • Kalimantan: Bupati Kapuas Suami Istri di Tahan KPK Hukum
  • Lapor Pak Bupati, Bangunan Liar Baru akan Didirikan di Pinggir Jalan Pojok Rumah Camat Simpang Pematang Saat Kondisi Mesuji PPKM Level 4 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme