Lampung Utara – Popseranews – Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lampung Utara pergantian antar waktu 2019-2024, serahkan kelengkapan berkas ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (18/03/2022)
Kedua cawabup tersebut yaitu Adrian Syahputra, S.H dan William Mamora, S.H. Kehadiran dan penyerahan berkas cawabup tersebut di terima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Madri Daud di ruang rapat internal.
Dijelaskan oleh Farouk Dani selaku Ketua Panitia Pemenangan, dalam penyerahan kelengkapan berkas tersebut kedua cawabup didampingi oleh empat partai pengusung, antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Dalam hal ini, Farouk juga menyampaikan harapannya agar kekosongan kursi wakil Bupati Lampung Utara dapat segera terisi, bahkan sebelum hari raya Idhul Fitri.
“Harapan kami dewan segera mengesahkan agar kursi wabub yang kosong segera terisi, ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” ujar Farouk.
Disisi lain, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Madri Daud mengatakan berkas yang telah diterima tersebut akan dilanjutkan dengan proses verifikasi, dengan melakukan pengecekan keabsahan dalam partai tersebut.
Tidak hanya keabsahan partai saja yang akan diverifikasi, namun bidang pendidikan dan rekomendasi dari partai-partai pengusung juga akan dilakukan.
“Untuk kriteria khusus tidak ada, karena yang paling diutamakan itu keabsahan partai, bidang pendidikan, dan rekomendasi dari partai, itu yang masih utama,” ungkapnya.
Terakhir disampaikan olehnya, pengesahan dan penetapan Calon Wakil Bupati akan di umumkan selambat-lambatnya pada 25 April 2022 mendatang. (S/L*Juaini/Arman)