Lampung – Posperanews – Advokat Muda Indonesia Bergerak Lampung yang bernaung dibawah Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia lampung melakukan Somasi Terbuka kepada Hotman Paris Hutapea karena di nilai telah menyebarkan berita bohong (Hoax) terkait Keberadaan organisasi (Peradi) dan ketua Dewan Pengurus Nasional Prof. Dr. Otto Hasibuan
Selanjutnya di sampaikan dalam Somasi terbuka atas nama Advokat Muda Indonesia Bergerak mengecam atas segala tindakan dan prilaku Hotman Paris Hutapea berupa pernyataan – pernyataan melalui sosial media pribadinya atas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hutapea SH. MM selaku ketua umum Peradi yang dapat meresahkan para Advokat Muda Indonesia.
Pada poin Somasi terbuka berikutnya, Bahwa Hotman Paris selaku publik figur yang memperkenalkan dirinya sebagai Advokat telah melakukan tindakan yang senyatanya tidak menjaga wibawa dan tidak mencerminkan profesi advokat sebagaimana tertuang pada kode etik Advokat indonesia.
Selalu mempertunjukan perempuan sebagai objek pertunjukan sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan.
Menyatakan di medsosnya bahwa kepemimpinan Prof Dr. Otto Hasibuan sebagai Ketua umum atau ketua DPN Peradi tidah sah sehingga menimbulkan keresahan bagi para advokat indonesia.
Advokat Muda Indonesia meminta kepada Hotman Paris Hutapea agar segera meminta maaf kepada seluruh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, M.c.l MM melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambat 3 hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini.(tim)