Bandar Lampung ,- Hidup Masyarakat Lampung..!!
Hidup Mahasiswa..!!
Meski Langit Runtuh Keadilan Harus Tetap Di tegakkan..!!
PosPeraNews: Provinsi Lampung Sejak digelarnya persidangan Justice Colaboration (JC) kasus aliran dana korupsi Yang dilakukan terpidana Mustafa (Jilid II) merupakan sebagai langkah kemajuan dalam upaya menuntut keadilan dalam menggali lebih dalam keterlibatan pihak pihak petinggi partai politik Cukong Pengusaha yang melakukan kejahatan Coorporation dalam bentuk mahar politik yang sudah jelas bertentangan dengan undang undang Pemilihan Kepala daerah..!!
Sudah menjadi kewajiban kami Aliansi Masyarakat Lampung Bersih mengikuti, memantau, jalannya persidangan kasus tersebut, Mengingatkan,sebagai salah bentuk mendukung Secara moril kepada pihak KPK RI untuk menegakkan hukum seadil-adilnya nya kepada pihak manapun yg terlibat guna Menegakkan supremasi hukum meski langit Runtuh..!!
MENGINGAT sidang yang digelar hari ini merupakan Sidang yang menyeret Wakil Gubernur lampung ..!!
Kami Aliansi Masyarakat Lampung Bersih
Menyadari bahwa persidangan yg dilakukan pada hari ini adalah salah satu upaya warga negara republik Indonesia mendapatkan keadilan, Sehingga kami meminta keseriusan semua pihak dalam Melakukan penyidikan, penyelidikan dan uji materi dalam persidangan, jangan terkesan ada keberpihakan, ada intimidasi, apalagi adanya Kriminalisasi salah satu orang atau lebih yang terlibat di dalamnya.
Untuk itu Atas nama Keadilan kami meminta kepada pengadilan Tindak pidana korupsi Provinsi Lampung dan Pihak KPK :
1. Kepada yang Mulia Majelis Hakim segera memerintahkan kepada Jaksa penuntut Mengeluarkan Sprindik baru dalam upaya menggelar pokok perkara yang dari awal.
Sebab kami menilai hingga saat ini banyak keganjilan dalam keterangan saksi sidang dengan yang tertera dalam BAP berdasarkan sesuai jalannya sidang sehingga sidang yang di lakukan terkesan penuh keragu raguan dalam menentukan sikap, sehingga kami tidak menginginkan sidang ini adalah sidang dagelan semata..!!
2. Atas nama hukum kami Meminta kepada pihak pengadilan untuk segera menghadirkan vice presiden Sugar Group Company (Purwanti Lee) selaku orang yang disebut sebut beberapa orang saksi dalam persidangan telah mengatur adanya mahar politik.
3. Atas Nama Keadilan Kami Meminta kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk Segera menghadirkan Cak Imin Selaku Ketua DPP PKB dalam persidangan.
4. Meminta Kepada yang mulia Majelis Hakim untuk Segera menghadirkan Ketua DPC PKB Lampung Tengah untuk menanyakan Kebenaran apakah benar dirinya menerima Uang Senilai Rp. 150.000.000 guna perbaikan Kantor DPC dan mengkaji apa kaitan uang tersebut dengan keterkaitan aliran Dana Korupsi Mustafa.
5. Meminta Kepada Majelis Hakim Untuk menentukan/menetapkan Tersangka baru dalam kasus ini, diluar saudara Mustafa yg saat ini telah berstatus Terpidana.
6. Membuka mata masyarakat Lampung dengan Meragukan pengakuan Seorang Chununia Chalim selama jalannya sidang yang tidak mengakui menerima aliran dana mahar politik.
Tetapi menerima uang sebesar Rp.150 juta dari saudara Midi itu pun ada kaitan dengan hutang piutang Pileg lalu apa korelasi Hutang pribadi dengan penerimaan aliran dana mahar politik..?!
6. Tetapkan tersangka baru untuk menghilangkan kesan Adanya keraguan dan Kriminalisasi hukum terhadap Warga Sang Bumi Ruwa Jurai..
Koorlap
Reynaldi Bayu Saputra
Penanggung Jawab
Yuridis Mahendra.
Sumber realise : Aluansi Masyarakat Lampung Bersih dan Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Setwil Lampung.(red)