Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • 1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat Covid 19
  • Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Padi Rusak Dimakan Tikus, Petani Terancam Gagal Panen Daerah
  • POSPERA LAMPUNG UTARA BERKUNJUNG KE KE KPK DAN KEJAKSAAN AGUNG ORGANISASI
  • LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan Nasional
  • Penyaluran Bansos 200 Ribu Kepada Warga Desa Mekar Sari 27 KPM BANSOS
  • DPP AWPI Bersama JMSI Galang Dana Peduli Solidaritas Untuk Keluarga Juniardi Daerah
  • Dua Orang Terduga Pelaku Judi Togel Online Di Ringkus Polsek Bunga Mayang Kriminal

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

Posted on 12/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

Mesuji Lampung belum Selesai Alun-alun Simpang-Pematang sudah berdiri lagi Bangunan pedagang Kaki Lima pas depan Gerbang Rumah dinas Bupati Mesuji Lampung membuat geger serta dipertanyakan masyarakat apa sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Kita ini (12/02/22)

Sedangkan Alun” merupakan suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam sedangkan fungsi alun-alun alun–alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos). Kedua, berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan bukan menjadi pusat perdagangan yang menabrak peratura.

Sedangkan Alun-Alun Simpang-Pematang Kabupaten Mesuji Lampung menjadi ajang bisnis perdaganngan carut marut beberapa pasilitas umum yang disediakan pemerintah sudah banyak yang hilang dan rusak, serta berdiri banguna-banguna liar oleh pedagang kaki lima.

Wakil Rakyat Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten Mesuji Elfiana melalui via Whatsapp mengatakan Kami sudah cek langsung bersama Tim DPRD Kabupaten Mesuji Keadaan dan Kondisi Taman penghijauan Alun-alun tidak Seharusnya berubah fungsi karena itu Taman Penghijauan ucap Ketua DPRD

Dan dia Sangat menyayangkan taman sudah berubah fungsi nya kumuh, kami meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk mengembalikan fungsi taman tersebut dan menata pedagang yang tempat sudah ada di taman disediakan pemerintah tuturnya.

Wakil Rakyat Menambahkan Alun-Alun Sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Resapan Air.

Contoh Khusus Area alun alun biasanya difungsikan sebagai area ruang terbuka hijau, paru paru kota dan daerah resapan air. Pepohonan rindang di alun alun dapat menurunkan temperatur di wilayah sekitar sampai 3°C. Di sekitar alun alun kota Yogyakarta banyak ditanam pohon beringin. Pada musim kemarau, banyak sumur dangkal di berbagai wilayah mengalami kekeringan. Sumur sumur dangkal di sekitar alun alun tidak pernah kering sepanjang tahun, berkat keberadaan pohon pohon beringin.ucapnya

Dikonfimasi melalui Whaasap Dinas Lingkungan Hidup Purwanto Mengatakan Hasil koordinasi dg bidang teknis bahwa RTH adalah ruang ruang dalam kota atau wilayah yg lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dlm bentuk area memanjang jalur di mana dlm penggunaanya lebih bersifat terbuka .Jenis RTH publik termasuk taman kota taman pemakaman umum dan jalur hijau sepanjang jalan , sungai dan pantai .Sedangkan yg termasuk RTH privat antara lain kebun , halaman rumah , gd milik masyarakat , swasta yg di Tanamin penghijauan .Katanya

 

Dan untuk lebih jelasnya terkait bangunan alun alun sp pematang dan siapa yg awal yg menempatkan pedangang kaki 5 dan boleh tidak nya di isi pedagang saya sarankan untuk koordinasi ke PUPR . di wakktu yang berbeda, awak media menghungi Kepala Dinas PUPR Ridwan beliau menyarakan tanya Dinas Perkim,?

Mungkin 2020 alun alun itu kabarnya direhavitalisasi kabar angin !

Ditempat yang berbeda melalui via Hpn, mengatakan Alun-Alun Simpang-Pematang selama ini kami tidak pernah menarik Retribusi atau Salarnya, kami malah diminta bantu mengambil sampah dari alun -alun simpang namun kami tidak mengelola pelayanan sampahnya Tutur Eka

Tokoh Masyarakat H. Tumit tidak seharusnya Bupati Mesuji Membiarkan ini berlarut-larut, alun-alun dibuat jelas peruntukannya, Walaupun dijadikan ladang bisnis, masyarakat boleh berdagang bukan berarti dibiarkan melanggar aturan, “Sedangkan Simpang-Pematang Ibu Kota Kabupaten Mesuji, Kalau Ibunya sudah Rusak apa lagi anak anaknya pasti akan jadi carut marut Ucap Pak H.

Dia juga berpesan Kepada Aparat Penegak Hukum, untuk menrtibkan Alun-alun Mengingat giat-giatnya Pemerintah Pusat memutus penyebaran Covid 19, bukankah kami masyarakat selalu di mengingatkan menjaga kebersihan, apakah Alun-alun mencerminkan hal itu! Tutup H. Tumit

Sumber lain Masyarakat pengunjung yang tidak mau disebutkan namanya menyarankan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji jalan jalan ke Alun-Alun Desa Bujung Buring dan Desa Hadimulyo, Anggaplah Setudi banding OpD yang mewakili, apakah di Kecamatan Simpang Pematang Kurang Lapak Pasar sehingga Alun Alun jadi Pasar tradisional tidak tau aturan juga oknum oknum pedagang nya, itukan Rumah Dinas Bupati Mesuji ucap warga

Tempat terpisah pedagang (P) mengatakan pihaknya dalam hal ini pedagang kaki 5, seluruh disini mengatakan kami tidak numpang dilapangan ini kami bayar Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji sampah kami bayar, tempat Lokasi kami sewa, dan Listrik kami bayar, Bukan Gratis kami disini bayar salah satu pedagang <Tim)

Post Views: 943
POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Sekali Dayung Dua Pulau Yang Terlewati
Next Post: Pospera Dukung Polres Lampung Utara Dalam Mengungkap Tindak Kejahatan

Related Posts

  • Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa? POSPERANEWS nasional
  • Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro POLRI
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional
  • Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Wapres: 40 Persen Alokasi untuk UMKM POSPERANEWS nasional
  • 100 Hari Kerja Kapolri, Memberikan Pelayanan Terbaik Menjaga Kamtibmas POLRI
  • Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Salah Paham Antara Agus Oren Dan Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Utara Berujung Damai Daerah
  • Karang Taruna Desa Sukamukti Gelar Kreasi Seni dan Bazar Ramadhan 1433 H Budaya
  • Berkas Perkara Gratifikasi Kembali Di Kirim Ke Kejaksaan Lampung Utara Daerah
  • Bumi Ragab Begawe Caram Turut Duka Atas Bencana Gempa di Cianjur Jawa Barat Nasional
  • Material Mesuji Di Nilai Terlalu Tinggi, Ormas Nawacita Jokowi Pertanyakan Perbup SSH INFRASTRUKTUR
  • Polres Lampung Utara Ringkus Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Narkotika
  • Presiden Partai Buruh Bakal Turun ke Jalan Demo Protes Kenaikan BBM Nasional
  • Sepanjang Tahun 2022 Polres Lampung Utara Tangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme