Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Pospera Giat, Bakti Sosial Bersama Masyarakat Daerah
  • Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse POSPERANEWS nasional
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah
  • yo Ikuti, Lomba Iklan Layanan Masyarakat Bersama Polda Lampung Polda Lampung
  • Kejuaraan Nasional Judo Piala KASAD Ke XIII 2022, Waka Polres Mesuji Ambil Bagian Nasional
  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S., MM, Berpikir positif Sajalah. Terkait Sumbangan Rp. 2 Triliun Nasional
  • Pospera Akan Menggelar Aksi Jika Surat Mereka Tak Kunjung Di Balas Daerah
  • Desputra Adami Hadiri Acara BSMS Di Desa Sri Agung Daerah

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi

Posted on 05/01/2023 By andi afriyansah Tak ada komentar pada Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi

Posperanews.com Tulang Bawang Barat –Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap orang tua kandung bejat berinisial SNJ (31) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur WL (12) , Rabu (04/01/2023).

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim, AKP Dailami, S.H mengatakan, tersangka berinsial SNJ diamankan karena yang bersangkutan telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

 

Menurut Dailami, perbuatan cabul tersangka SNJ pertama kali dilakukan pada tahun 2020 dan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya WL (12) sejak kelas 4 SD Hingga sekarang ini berjalan 2 tahun Perbuatan cabul tersebut kemudian berulang ulang kali sampai pada tanggal 27 Desember 2022.

 

“Tersangka mencabuli anak kandungnya berkali-kali yaitu sejak tahun 2020, sampai dengan 27 desember 2020. Korbannya yang masih berusia 12 tahun,” ujar AKP Dailami.

 

Dailami menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya beralamat di Tiyuh Indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Peristiwa bermula pada saat korban berumur 9 (sembilan) tahun kelas 3 (tiga) sekolah dasar, pada saat itu korban sedang mengasuh adik korban lalu datanglah Pelaku/Ayah korban dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah pisau bahwa korban akan di bunuh bila tidak mengikuti kemauan pelaku sehingga korban takut dan menuruti kemauan terlapor lalu terjadilah persetubuhan tersebut untuk pertama kalinya pada tahun 2020 (Dua ribu dua puluh) di rumah korban, dan peristiwa tersebut terjadi berulang-ulang sehingga untuk terakhir kalinya terjadi pada hari Selasa tangga 27 Desember 2022 sekira jam 00.00 Wib dengan cara pada saat terlapor bersama dengan ibu korban An. Anita Kumalasari beserta korban sedang tidur bersebelahan di 1 (satu) ruang yang sama, lalu ketika ibu dan adik korban sedang tertidur lelap terlapor yang pada saat itu sedang tidur bersebelahan langsung mensetubuhi korban yang sedang dalam keadaan tertidur.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih menjalani pemeriksan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polrest Tulang Bawang Barat.

 

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, pakaian korban, dan lainnya.

 

“Untuk tersangka SNJ kita kenakan Tindak Pidana “persetubuhan anak di bawah umur” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) Jo 76 D subsider pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. Sumber Humas Tubaba

Post Views: 2,106
Hukum, Kriminal, POLRI, Propinsi Lampung, TNI & POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur
Next Post: Rapat Perdana DPC Apdesi Kabupaten Mesuji, Berikut Pesa – Pesan Ketua Apdesi Sonny Imawan

Related Posts

  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Pimpinan Apel Kenaikan Pangkat Personel Polres Mesuji Sebanyak 22 Anggota POLRI
  • Mobil Angkut 15 Kg Narkoba, Tak Berkutik di Pintu Tol Simpang-Pematang -Mesuji Hukum
  • PPKM Warga Resah, Maraknya Pencuri Ayam di Dua Desa Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Daerah
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah
  • Personel Sat Lantas Polres Lampung Utara Bersihkan Oli Tercecer Dijalan POLRI
  • Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Diringkus Polsek Abung Selatan Bersama TEKAB 308 Presisi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Jokowi Perlu Tahu, Apa kabar Jalan Tol: Ruas JTTS Terbanggi-Besar Pematang Panggang-Kayu Agung INFRASTRUKTUR
  • PEMBERITAHUAN/HIMBAUAN STOP PRESS Nasional
  • Pospera Dampingi Presiden RI Saat Kunker Ke Propinsi Lampung ORGANISASI
  • Leonardo Adiguna Kasi Intel Kejari, Segera Mempelajari dan Memproses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Daerah
  • Masyarakat Pertanyakan Matinya LPJU di Jln. Sudirman Kabupaten Mesuji Siapa yang Bertanggung Jawab? Daerah
  • PEKAT IB- Soroti Beras BUMN Tak Layak Di Konsumsi Di Pemkab Mesuji BANSOS
  • Sambutan Hangat Dari Seluruh Kepala desa Kecamatan RJU Untuk Pj Bupati Mesuji Drs.Sulpakar M.M Daerah
  • Gelar Vaksinasi Massal, Polres Lampung Utara Bagikan Door Prize Untuk Masyarakat Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme