Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Berkas Perkara Dan Terduga Pelaku Kasus Unras Kriminal
  • Desa Tanjung Mas Jaya Lakukan MunrenbangDes tahun 2023 DESA
  • Sesuai Persyaratan,Ketua Dasikun dari PSHT Pengurusan M. Taufik SH MH terdaftar Kesbangpol lampung Mengacu Legalitas Hukum Daerah
  • PT. KAI Bersama Polres Lampung Utara Sosialisasikan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang Daerah
  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Pemdes Budi Aji Realisasikan DD 2022 Untuk Pembangunan DESA
  • Kapolsek Way Serdang Laksanakan Giat Jum’at Curhat di Panca Warna KABUPATEN MESUJI
  • Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi Kriminal

Bawa Sabu ke Km 52 Indo Lampung, warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Posted on 09/08/2021 By pospera Tak ada komentar pada Bawa Sabu ke Km 52 Indo Lampung, warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

PosperaNusantaraNews Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya

Pelaku ditangkap hari Jumat (06/08/2021), pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Bedeng, Pasar Km 52, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku yang ditangkap ini berinisial ZT (39), berprofesi tani, warga Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (09/08/2021).

Lanjut AKP Anton, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugasnya terhadap pelaku, berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.

Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang berada di Bedeng, Pasar Km 52, PT Indo Lampung Perkasa, Kecamatan Gedung Meneng, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Petugas kami langsung menuju ke lokasi dan disana berhasil ditangkap seorang laki-laki, setelah dilakukan penggeledahan badan berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(Red)

Post Views: 345
Daerah, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: PPKM Tidak Dapat Bansos, Kekecewaan Melalui Akun Facebook Warga Kecamatan Dente Teladas Terhadap Bupati Tulang Bawang
Next Post: Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19

Related Posts

  • Juaini Adami Kritik Pemda Lampung Utara Soal Wacana Pembelian Lima Unit Mobil Dinas Daerah
  • Di Wakili Sekda Bupati Lampung Utara Gelar Pelantikan Susulan Daerah
  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 Nasional
  • Karang Taruna Desa Sukamukti Gelar Kreasi Seni dan Bazar Ramadhan 1433 H Budaya
  • Naas nasib AKBP Ferli Hidayat Kapolres Malang Nasional
  • PKL, Mendukung Kebijakan Pemerintah, Tingkatkan PAD, Tertibkan Parkir di Alun “Simpang Pematang Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kehadiran Bawaslu Saat Gelar Rapat, Dari Temuan Meringankan Beban KPU Mesuji Bawaslu
  • Pospera Lampung Utara”Lapor Pak Mentri Manager Up3 Pln Kota Bumi Lampung Utara Wiltrid Sahat P Siregar Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik BUMN
  • Rapat Perdana DPC Apdesi Kabupaten Mesuji, Berikut Pesa – Pesan Ketua Apdesi Sonny Imawan DESA
  • Rasa Puji Syukur Sony Imawan -Atas Semangatnya Bersama Masyarakat Mulya Agung Sama-Sama Sepepakati Perdamaian Dengan Pihak Perusahaan PT. Garuda Bumi Perkasa DESA
  • Bangun Senergisitas POSPERA dan POLSEK Tanjung Raya Daerah
  • Aksi Pospera Ditunda Sementara Demi Masyarakat Internasional
  • Pelaku Pembunuhan Di Rungkus Tim Tekab 308 Polda Lampung Dan Tekab 308 Lampung Utara Kriminal
  • POSPERA:21 PAC Kota Medan Bersosial, Korban Banjir Bandang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme