Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Giat Jum’at Curhat Polsek Simpang Pematang di Desa Margorahayu DESA
  • Pospera Lampung Utara Gelar Aksi “Selamatkan Lampung Utara” Daerah
  • Pamatwil Polda Lampung Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran Lampung Utara POLRI
  • Pelaku Curas Di Bunga Mayang Lampung Utara, Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Lampung Utara Mendapat Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021‎ Daerah
  • Ketua KONI Andalkan Taekwondo & Hapkido Target Lima Besar Mesuji Budaya
  • Diduga Banyak Permasalahan Di Dinas Pertanian Dan peternkan Lampung Utara Daerah
  • Polres Lampung Utara Himbau Prokes Melalui Awak Media POLRI

Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 15/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara,-Posperanews-Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk dua pria bejat pelaku perkosaan terhadap korban sebut saja bunga (18) pada Kamis malam 14/4/2022 sekitar pukul 22.30 wib

Mereka masing masing MRA (19) dan SBR (25), keduanya warga Dusun Sribangun Desa Wonomarto Kecamatan Kota Bumi Utara Kab. Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H, S.I.K., M.I.K yang diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mengatakan kedua terduga pelaku masing masing MRA dan SBR sudah diamankan pihaknya pada Kamis malam 14/4/2022 pukul 22.30 wib. Dasar laporan orang tua kandung korban an.JMT

Peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi pada hari Minggu 10/4/2022 di dua lokasi dan waktu yang berbeda “Terang Kasat Jumat 15/4/2022

Berawal pada hari Minggu 10/4/2022 terduga MRA menghubungi korban membuat janji bertemu di Desa Cempaka untuk diajak ketempat keluarganya dan korban memenuhi permintaan MRA.

Setelah bertemu (pukul 22.00 wib), korban di bawa kesebuah gubuk yang berada di dusun Sribangun, seketika pelaku lansung memaksa agar korban membuka pakaian / celananya, korbanpun menolak namun upayanya gagal lantaran pria (MRA) yang telah kerasukan nafsu iblis ini lebih menguasai keadaan hingga dengan cara paksa dan mudah berhasil menyetubuhi korban

Lima menit setelahnya, pelaku MRA sejenak meninggalkan korban untuk bersitirahat dan ternyata di TKP juga sudah ada rekannya insial (SBR) yang menanti sambil menunggu giliran, kemudian tanpa buang-buang waktu SBR pun turut memaksa dan menyetubuhi korban

“Tidak berhenti sampai disitu, korban yang masih dalam kondisi penguasaan mereka di bawa lagi ke sebuah rumah tinggal yang berjarak lebih kurang 100 meter dari TKP awal, disana secara bergantian kedua pelaku kembali melancarkan syahwatnya, hingga pada pukul 04.00 wib korban di antar pulang oleh pelaku MRA. “ungkap AKP Eko.

Dari kejadian itu selama empat hari kita lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kita ringkus yang pertama terduga MRA pada hari Kamis 14/4/2022 pukul 20.30 wib di wilayah Kotabumi Utara, selanjutnya SBR pada pukul 23.30 wib di desa Madukoro saat bersembunyi ditempatnya bekerja

Kini pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara sedang kita lakukan pemeriksaan, mereka keduanya dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang “pungkasnya (*Jn/Arm)

Post Views: 545
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum
Next Post: Jelang Lebaran, Polres Lampung Utara Monitoring Minyak Gorang

Related Posts

  • Mewakili Polres Mesuji Dua Pelaku di Amankan IPTU Yuli Akriyanto di RJU Daerah
  • Seorang Buruh Harian Lepas Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Terduga Pelaku CURAT Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Timsus Dan Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Kriminal
  • Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Pria 33 Tahun Ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Perdana Kerja PJ Bupati, Banyak Masalah Yang di Benai di Kabupaten Mesuji Nasional
  • Jalan Rusak Parah Pemerintah Daerah Lampung Utara Terkesan Tutup Mata Daerah
  • 1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat Covid 19
  • Penyempitan Jln, Sering Memakan Korban Daerah
  • Tukang Becak Dan Pencari Rongsokan santap Siang Bersama Dengan Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Pj.Bupati Hadiri Acara Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS Kabupaten Mesuji Tahun 2023 KABUPATEN MESUJI
  • BLT-DD Rp 300,000 Sungai Cambai Dibagikan 102 KPM BLT
  • Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 76, Sat Binmas Polres Lampura Gelar Lomba Pos Kamling POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme