Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap Kriminal
  • Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Bawaslu Gelar Acara Bawaslu
  • Covid 19: Akibat Kurang Kesadaran Masyarakat, Mesuji Darurat PPKM dan Zona Merah Daerah
  • DPRD Mesuji:Sesalkan Oknum kepala desa, Warga Melihat Dua Kades Dialokasi Perjudian, dan Polisi sudah tau identitasnya. Daerah
  • Polres Lampung Utara Akan Meningkatkan Pengamanan Bagi Para Pemudik POLRI
  • Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas BUMN
  • Ketua Pospera Beriringan Doa Selamat & Sukses PJ Bupati Mesuji Dra. Sulpakar M.M Nasional
  • Ahir Tahun 2021, Pospera Gelar Pengkaderan dan Memperkuat Jurnalis Daerah

Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 15/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara,-Posperanews-Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk dua pria bejat pelaku perkosaan terhadap korban sebut saja bunga (18) pada Kamis malam 14/4/2022 sekitar pukul 22.30 wib

Mereka masing masing MRA (19) dan SBR (25), keduanya warga Dusun Sribangun Desa Wonomarto Kecamatan Kota Bumi Utara Kab. Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H, S.I.K., M.I.K yang diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mengatakan kedua terduga pelaku masing masing MRA dan SBR sudah diamankan pihaknya pada Kamis malam 14/4/2022 pukul 22.30 wib. Dasar laporan orang tua kandung korban an.JMT

Peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi pada hari Minggu 10/4/2022 di dua lokasi dan waktu yang berbeda “Terang Kasat Jumat 15/4/2022

Berawal pada hari Minggu 10/4/2022 terduga MRA menghubungi korban membuat janji bertemu di Desa Cempaka untuk diajak ketempat keluarganya dan korban memenuhi permintaan MRA.

Setelah bertemu (pukul 22.00 wib), korban di bawa kesebuah gubuk yang berada di dusun Sribangun, seketika pelaku lansung memaksa agar korban membuka pakaian / celananya, korbanpun menolak namun upayanya gagal lantaran pria (MRA) yang telah kerasukan nafsu iblis ini lebih menguasai keadaan hingga dengan cara paksa dan mudah berhasil menyetubuhi korban

Lima menit setelahnya, pelaku MRA sejenak meninggalkan korban untuk bersitirahat dan ternyata di TKP juga sudah ada rekannya insial (SBR) yang menanti sambil menunggu giliran, kemudian tanpa buang-buang waktu SBR pun turut memaksa dan menyetubuhi korban

“Tidak berhenti sampai disitu, korban yang masih dalam kondisi penguasaan mereka di bawa lagi ke sebuah rumah tinggal yang berjarak lebih kurang 100 meter dari TKP awal, disana secara bergantian kedua pelaku kembali melancarkan syahwatnya, hingga pada pukul 04.00 wib korban di antar pulang oleh pelaku MRA. “ungkap AKP Eko.

Dari kejadian itu selama empat hari kita lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kita ringkus yang pertama terduga MRA pada hari Kamis 14/4/2022 pukul 20.30 wib di wilayah Kotabumi Utara, selanjutnya SBR pada pukul 23.30 wib di desa Madukoro saat bersembunyi ditempatnya bekerja

Kini pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara sedang kita lakukan pemeriksaan, mereka keduanya dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang “pungkasnya (*Jn/Arm)

Post Views: 115
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum
Next Post: Jelang Lebaran, Polres Lampung Utara Monitoring Minyak Gorang

Related Posts

  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah
  • Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up Kriminal
  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal
  • Dua Bulan Buron, SUP Alias BDL Berhasil Di Tangkap Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal
  • Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • POSPERA APRESIASI DISPERINDDAG SIDAK TOKO RADEN. YOKIE : JANGAN KASIH ANGIN, TINDAK TEGAS!! Daerah
  • Polda Lampung Gandeng Keluarga Besar Tentara Masyarakat (KBTM) Polda Lampung
  • Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK KORUPSI
  • Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi Kriminal
  • #Covid 19: Bhabinkamtibmas POLSEK Simpang-pematang Bersosialisasi Tanpa Batas Daerah
  • SATRESKRIM UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG UTARA AMANKAN PENGANGKUT BBM JENIS SOLAR POLRI
  • Masyarakat Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati Daerah
  • Doni Fahriza.S.H Anak di Bawah Umur Apa Lagi Sekolah, Tidak Seharusnya Jadi Buah Bibir APH Wajib Proses Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme