Posperanews.com -Bandarlampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung hingga tingkat PPK dan PPS di Kota Bandarlampung, Jum’at (22/09/2023).
Menurut informasi yang diterima Redaksi Diksinusantara.com melalui salah seorang informan yang kompeten, membenarkan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan hingga ketingkat kecamatan (PPK) dan juga kelurahan (PPS), “Iya benar, BPK turun, bahasan nya ya memberikan saran dan masukan terkait apa yang di butuhkan PPK dan PPS, dan evaluasi terkait pantarlih lalu, cuma itu sih,” Kata dia kepada Redaksi Diksinusantara.com.
Kemudian, terkait kabar dugaan adanya penarikan anggaran yang dipotong dari anggaran Operasional kegiatan PPK dan PPS juga dibenarkan oleh nya, “Ya ini juga benar, seperti misalnya di PPS itu anggaran OP nya di angka dua juta perbulan ini di potong satu juta selama peruntukan kegiatan tiga bulan kedepan, kalau gak salah sampe November inilah, jadi satu juta nya itu di alokasikan untuk kegiatan Kirab Pemilu kemarin itu,” jelasnya.
Sementara itu, menyikapi kabar yang beredar, Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) mengatakan bahwa, hal tersebut tidaklah dibenarkan, sebab kegiatan Kirab Pemilu itu sudah dianggarkan. “Kalau benar ada penarikan dana dan itu dipotong dari anggaran kegiatan PPK dan PPS maka Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan,” Kata Idris Abunk Ketum BALAK itu.
Namun, merespon desas-desus kabar yang mulai beredar ini, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi menyampaikan bantahan nya, hal tersebut disampaikan oleh dirinya kepada redaksi Diksinusantara.com melalui Pesan WhatsApp pribadinya.
“Ini penjelasan tertulis saya sebagai hak jawab berdasarkan kode etik jurnalistik,” Kata Dedi Triyadi Ketua KPU Kota Bandarlampung melalui Via WhatsApp pribadinya, Rabu (27/09/2023).
1. Tim pemeriksa BPK melakukan audit pemilu 2024 dalam rangka persiapan logistik pemilu yg akan diadakan oleh KPU RI, terutama kesiapan gudang logistik & proses pengadaan melalui e-katalog.
2. Anggaran operasional PPK & PPS bukan dipotong KPU Kota Bandarlampung, tapi pengurangan anggaran operasional ini kebijakan KPU RI yang dilakukan seluruh indonesia bukannya hanya KPU Kota, semua pembayaran dilakukan secara transfer langsung ke rekening PPK/PPS tidak ada pembayaran tunai apalagi pemotongan oleh KPU Kota.
3. Anggaran Kirab Pemilu sudah dianggarkan KPU RI dan digunakan oleh KPU Kota selama kegiatan kirab pemilu mulai tgl 28 agustus – 3 september 2024, namun selama kegiatan Kirab Pemilu di Kota Bandarlampung, kami dibantu dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandarlampung untuk acara penerimaan bendera Kirab Pemilu tanggal 28 Agustus di halaman Pemkot, Kirab perahu Demokrasi tanggal 31 Agustus, sepeda santai dan jalan sehat semuanya difasilitasi oleh Pemkot.
Demikian penjelasan saya.
Wassalam
Dedy Triyadi, SH
(Ketua KPU Kota Bandarlampung,red)