Lampung Utara – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, bersama dengan Kasi Pemerintahan Chandra Yuda Perwira, SH, MM, Kasi Kesra Nasoha, S.Pd, dan Plt Kasi Pembangunan Milasari, SE, menghadiri Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025, serta Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-DES) Tahun 2022 – 2027 menjadi 2022 – 2029 di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (11/9/24).
Acara yang digelar di Kantor Desa Cahaya Makmur ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik dan berkesinambungan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“MUSRENBANGDES dan MUSDES adalah momen penting untuk mendengarkan aspirasi warga dan memastikan setiap rencana pembangunan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Partisipasi aktif masyarakat akan menjamin keberhasilan program pembangunan di Desa Cahaya Makmur,” ujar Camat Sungkai Jaya.
Kasi Pemerintahan, Chandra Yuda Perwira, SH, MM, menambahkan bahwa proses perencanaan yang dilakukan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar semua pihak dapat mengetahui dan ikut mengawal setiap tahapan pembangunan desa.
Kasi Kesra, Nasoha, S.Pd, menggarisbawahi pentingnya program-program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sementara Plt Kasi Pembangunan, Milasari, SE, menjelaskan berbagai prioritas pembangunan infrastruktur yang akan diusulkan dalam rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025.
Musyawarah ini diikuti oleh perangkat desa, perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Seluruh peserta memberikan masukan dan usulan mengenai prioritas pembangunan desa serta perubahan jangka menengah yang diperlukan untuk memperpanjang RPJM-DES dari tahun 2022-2027 menjadi 2022-2029.
Diharapkan dengan adanya MUSRENBANGDES dan MUSDES ini, Desa Cahaya Makmur dapat merumuskan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa. (IB/JN)