Lampung Utara – Posnews- Laporan Deferi Zan mengenai pencurian di rumahnya kini menemui titik terang, dimana pelaku berinisial ZK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik, Jumat (14/01/2022)
Mendengar kabar tersebut, sebagai korban atau pelapor Deferi Zan sangat menginginkan agar tersangka berinisial ZK dapat segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Saya sebagai korban atau pelapor disini sangat ingin pelaku segera ditangkap,” ujar Deferi.
Di sisi lain, selaku kuasa hukum dari Deferi Zan, Chandra Guna,S.H juga memberikan tanggapannya terkait hal itu. Ia beranggapan sama seperti Deferi Zan, dimana juga menginginkan tersangka ZK untuk segera ditangkap.
“Saya selaku kuasa hukum Deferi Zan akan terus mendampingi sampai kasus ini terselesaikan, dan apabila memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami juga sangat meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Chandra juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian lah yang berwenang dalam hal ini, namun sebagai kuasa hukum Deferi Zan ia juga sangat meminta agar pihak kepolisian dapat segera melakukan tindakan penangkapan terhadap ZK.
“Kita sangat meminta kepada pihak kepolisian yang berwenang agar dapat melakukan tindakan cepat untuk menangkap pelaku, karena memang apabila sudah ditetapkan maka selanjutnya akan dilakukan penangkapan,” katanya lagi.
Ditambahkan oleh Deferi Zan, dalam hal ini ia juga sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian dan penyidik atas proses tindak lanjut yang telah dilakukan sehingga laporannya tersebut telah menemui titik terang.
“Saya serahkan kepada pihak yang berwenang yaitu pihak kepolisian wilayah hukum Polres Lampung Utara, dan sekali lagi saya ingin pelaku segera ditangkap dan menjalani proses hukum yang sesuai,” tutup Deferi.(Juaini/Prmn)