Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Jalan Rusak Parah Pemerintah Daerah Lampung Utara Terkesan Tutup Mata Daerah
  • Diiringi Pembakaran: Tes PPS Dua Kecamatan Simpang Pematang Dan Kecamatan Panca Jaya KPU
  • Beredar Berita Online Soal Kericuhan di Balai Desa Gedung Ram, Berikut Penjelasan Kades Nuryanto Kriminal
  • Masyarakat Pertanyakan Matinya LPJU di Jln. Sudirman Kabupaten Mesuji Siapa yang Bertanggung Jawab? Daerah
  • Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan Bos Pemancingan Dilaporkan ke Polres Mesuji Kriminal
  • Ngobrol Santai KNPI Lampung Utara Bersama Pattimura ORGANISASI
  • Harga Mati, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Mutlak Yang Bisa Stop PSHT Dasikun Daerah
  • Daftar 9 Komandan Brimob di Copot Nasional

DASIKUN Lapor Kapolri : Usut Tuntas Pengeroyokan Warga PSHT, Oleh Oknum PAMTER di Kabupaten Tanggamus Lampung

Posted on 22/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada DASIKUN Lapor Kapolri : Usut Tuntas Pengeroyokan Warga PSHT, Oleh Oknum PAMTER di Kabupaten Tanggamus Lampung

PosperaNews.com -Kabupaten Tanggamus -Aksi pengeroyokan Oknum Pesaudaraan Setia Hati Terate (PSHT Parlu 17) yang tergabung di PAMTER PSHT, menjadi sorotan Masyarakat Lampung dimana kejadian berawal dari pemaksaan oknum Pamter terhadap korban untuk menandatangani surat pernyataan agar pindah ke PSHT hasil perapatan luhur pada tahun 2017 pada Hari Senin, 21 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Dan Tempat Kejadian  Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus saat itu Korban yang juga tergabung menjadi warga Persaudaraan Setia Hati Terate sedang berada dirumah.

Cuplikan hasil Sekronologis laporan

Pasal Yang Dilanggar :

Pasal 170 KUHPidana Tentang Pengeroyokan

Identitas Pelapor :
BAMBANG ENDRO SANTOSO Bin HADI PARNIANTO, Gisting, 23-10-1975, Laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus

Identitas Saksi-saksi :
1. GISTIANA, 30 Tahun, Perempuan, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus
2. BANYU TIRTA NIRMAYA, 8 Tahun, Perempuan, Islam, Pelajar/Tutur Orang Tua, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus

Identitas Terlapor :
HARIYANTO dkk, 47 Tahun, laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 13 Way Grem Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus
Kronologis Kejadian :
Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022, sekira Jam 13.00 Wib di Dirumah pelapor pelapor Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh Sdr. HERIYANTO dkk, kejadian berawal dari kedatangan terlapor bersama dengan 7 (tujuh) orang temannya dengan maksud dan tujuan meminta atribut berupa baju organisasi setia hati (SH) milik pelapor yang kemudian terlapor dkk meminta pelapor untuk menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri dari organisasi setia hati (SH) namun pelapor tidak tidak mau menanda tanganinya surat pengunduran diri yang dibawa oleh terlapor tersebut yang kemudian terlapor dkk langsung menganiaya pelapor secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka dan memar pada kening sebelah kiri, luka dan memar pada bawah mata sebelah kiri, luka dan mengeluarkan darah pada bagian hidung dan luka memar di kepala bagian belakang kemudian pelapor berobat ke RS. Secanti Gisting kemudian melapor ke Polres tanggamus untuk ditidak lanjuti dan diproses secara hukum.

Pelaku pengeroyokan Bambang, 21 Feb 2022 pkl 13.00, TKP di rmh Bambang (Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas, Kec. Gisting, Tanggamus

1. Hariyanto, 47 thn, laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 13 Way Grem, Kel/Desa Gisting Atas, Kec. Gisting, Kab. Tanggamus.

2. Darso 45 th pedagang (boss penyulingan miyak makan) blok 9 gisting atas kec gisting Tanggamus.

3. Makruf 48 Th, pedagang (Ketua Pamter) dam air blok 4 gisting bawah, kec gisting tanggamus.

4. Bowo 38 th, petani, Blok 3 gisting bawah kec gisting Tanggamus.

5. Rudi Keling, 32 th, blok 5 pegawai indomart Kec gisting kab Tanggamus.

6. Jepri 35 th sopir blok 25 gisting atas kec gisting Kab. Tanggamus.

7. tidak di kenal (baru)

8. tidak di kenal (baru)

Dalam hal ini Ketua PSHT Parlu 2016 Kami sampaikan dengan hormatKAPOLRI  sehubungan dengan telah terjadi pelanggaran hukum oleh oknum pamter terhadap saudara Bambang di Tanggamus Lampung,. N dalam Raka untuk hak dan keadilan serta menegakkan UU yang berlaku, Karena perbuatan mereka sudah tidak mencerminkan sebagai warga negara yang berpedoman pada pancasila, memaksa Hak Asasi manusia dengan menggunakan kekerasan, dan kami berharap Aparat Penegak Hukum untuk menindaklajuti seluruh Wilayah Polda Lampung Tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di Kabupaten lain Ucap Dasikun.

 

Post Views: 11,509
Nasional, ORGANISASI

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA APRESIASI DISPERINDDAG SIDAK TOKO RADEN. YOKIE : JANGAN KASIH ANGIN, TINDAK TEGAS!!
Next Post: Minyak Goreng Langka Polres Lampung Utara Turunkan Tim Kelapangan

Related Posts

  • Tekab 308 Polsek Tanjung Raya, Ringkus Pengguna Narkotika Kriminal
  • Pelaku Curas Di Hadiahi Timah Panas Petugas Polsek Abung Semuli Nasional
  • Prioritas SDM Mesuji, GRIB Apresiasi Kadis PUPR Ridwan Zulkifli Daerah
  • Berjalan Sukses RAKERNAS AWPI Di Hotel Jayakarta JL.Hayamwuruk-Jakarta Nasional
  • “Adian Napitupulu” Sebelum Demo Belajar Matematika Dulu Nasional
  • Desputra Adami Resmi Sebagai Camat Sungkai Jaya Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pastikan Ujian SIM Berjalan Sesuai Prosedur Dan Tidak Ada Pungli, Kapolres Lampung Utara Sidak Satpas SIM POLRI
  • Penguatan Harkamtibmas, PJU Polres Lampura Silaturahmi Kepada Warga POLRI
  • Pilkada Didepan Mata, Lembaga Penyelenggara Sudah Merancang Persiapan Nasional
  • Bupati Mesuji Saply TH, Hadir dalam Acara, Dandim 0426/TB Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.Sos, M.Han Daerah
  • Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor POLRI
  • Ada Apa Dengan Masjid Agung Simpang Pematang?: Skertariat Baznas di Ruang Samping Pengimaman Hukum
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah
  • Atlit M Yasir Arafat Telah Mengharumkan Desa Tanjung Sari Atas Prestasinya DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme