PosperaNews.com Bantuan pangan non tunai (BPNT) dipotong oleh oknum perangkat Desa setelah pulang dari Kantor Pos di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung. (26/03/2022)
Berdasarkan keterangan korban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bila tidak mau dipotong di ancam tidak akan diberi bantuan lagi selanjutnya dokumen bukti Vidio saat awak media melakukan wawancara di Desa Tanjung Menang Raya ketika berkunjung di rumah KPM
Peristiwa kejadian ini sudah dilaporkan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ke Polres Mesuji Lampung tanggal 7 Maret 2022, dilaporkan kejadian tersebut karena sebelum program ini direalisasikan bapak Presiden Ir. H Joko Widodo sudah memperingatkan tidak ada pemotongan BPNT karena program ini untuk memberantas kemiskinan serta memperbaiki ekonomi bangsa hal www.go.id
Akan tetapi sampai hari tanggal 24 Maret 2022 Kasatreskrim Polres Mesuji Fajrian mengatakan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan data ucapnya saat ditemui oleh Pospera Kecamatan Mesuji Timur lansir dari tribundesanews.com
” Konfirmasi penyelusuran pengembangan kasus ini, keterangan salah satu perangkat desa Tanjung Menang Raya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan belum ada pemanggilan untuk Desa kami ucapkan
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Kepala Desa Tanjung Menang Raya Agus ditanya berkaitan dengan hal tersebut tidak memberikan jawaban walaupun pesan dibaca ketika di cek di info baca.
“SG (34) warga Tanjung Menang Raya berharap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, agar tidak menjadi kebiasaan kalau tidak di tindak tegas atau dibiarkan begitu saja kami kawatir Kedepannya akan terulang lagi, yang jadi korban kami masyarakat miskin pungkasnya.
Ketua PAC POSPERA Deply mengatakan, Niat baik organisasi kami memperjuangkan hak masyarakat sudah kami laksanakan mengawasi mengawal nawacita Presiden Jokowi bila tidak di tindaklanjuti dengan serius kami tidak bisa mengintervensi APH karena bukan Rana kami sebagai organisasi, dan kamipun tidak akan tinggal diam dan tidak akan berhenti menyuarakan keadilan untuk masyarakat demi menjaga nama baik dewan pelindung kami bapak Ir. H. Joko Widodo ucapnya(Benni)