Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • LIMA BELAS ORGANISASI PERS SE LAMPUNG UTARA SUKSES RAYAKAN HPN TAHUN 2022 ORGANISASI
  • Bupati Lampung Utara Pimpin Apel Pagi Usai Libur Hari Raya Idul Fitri Daerah
  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan Internasional
  • KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI Nasional
  • Telah Selesai Pembangunan Sumur Bor Siap Dinikmati Oleh Masyarakat Fajar Baru INFRASTRUKTUR
  • Ada Apa” Polres Lampung Utara Panggil Kepala Dinas Pendidikan POLRI
  • Peringati HPN Di Kendari Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M.,Wakili Bupati Lampung Utara Daerah

Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang

Posted on 28/12/202104/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang

Lampung Utara _ posnews
Karena atas perbuatannya dirasakan meresahkan oleh beberapa warga masyarakat dan juga oleh aparatur desa, dua orang yang mengaku sebagai oknum sebuah LSM masing-masing R (48) warga Kelurahan Rajabasa Jaya RT 02/03 Kedaton Bandar Lampung bersama rekannya HY (33) warga Desa Penumangan Ratu Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Lampung diamankan Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara

Mereka terpaksa diamankan pihak berwajib lantaran di duga kuat telah melakukan pemerasan kepada seorang warga an.Supratikno (42) warga Desa Handuyang Ratu Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra S.H., MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan nya pada Selasa 28/12/2021

Menurut Kapolsek, hal ini terungkap setelah korban Supratikno melapor ke Polsek Bunga Mayang bahwa dirinya telah di mintai uang sejumlah Rp 2000.000 (Dua Juta Rupiah) oleh dua orang yang mengaku sebagai LSM tersebut, Laporan Polisi nomor : LP / B/131/ XII/ 2021/ SPKT/ Sektor Bunga Mayang/ Res LU/ Polda Lampung tanggal 21 Desember 2021

Lanjut Ipda Adeka, kronologis kejadian pada hari Selasa 21/12/2021 tiga orang datang kerumah korban menggunakan kendaraan mobil AVV warna hitam dan mengaku dari sebuah LSM, menanyakan terkait pembangunan PAMSIMAS yang ada di Desa Handuyang Ratu, kemudian salah satu terduga pelaku meminta bagian atas pembangunan proyek tersebut, korban memberikan uang sebesar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan maksud memberikan untuk uang bensin, akan tetapi para pelaku menolak dan marah, korban merasa di tekan sehingga korban memberikan nya uang sejumlah Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah), selanjutnya atas peristiwa tersebut, korbanpun melapor ke Polsek Bunga Mayang

Berdasarkan Laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Minggu 26/12/2021 sekira pukul 13.00 wib dua orang terduga pelaku R dan HY berhasil di amankan dari rumah warga berikut barang bukti berupa seragam yang dikenakan saat itu, kartu keanggotaan LSM dan satu orang lainnya masih DPO

Kedua terduga pelaku lansung di amankan ke Mapolsek Bunga Mayang guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,
terhadap mereka dapat dijerat melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan ” ujar Kapolsek Ipda Adeka (*tim)

Post Views: 198
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Musrembang Kali ini, Desa Pangkal Mas Mulya, Perpres Jadi Acuan Desa Tahun Anggaran 2022
Next Post: Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Related Posts

  • Pelaku Curas Di Bunga Mayang Lampung Utara, Di Ringkus Polisi Kriminal
  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian Kriminal
  • Tekab 308 Polsek Tanjung Raya, Ringkus Pengguna Narkotika Kriminal
  • Polres Lampung Utara Ungkap TO Curat Ops Sikat Krakatau 2022 Kriminal
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • POSPERA LAMPUNG UTARA BERKUNJUNG KE KE KPK DAN KEJAKSAAN AGUNG ORGANISASI
  • AKBP Yuli Haryudo S.E, Polres Mesuji, diwakili IPTU Suldi Berkunjung Ke Rumah Warga di Kec. Tanjung Raya Nasional
  • Leonardo Adiguna Kasi Intel Kejari, Segera Mempelajari dan Memproses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Daerah
  • Warga di Buat Bingung Maraknya Jalan Berlubang Daerah
  • Rusia: Warning Negara Manapun Berani meluncurkan Rudal kewilayah Rusia dan sekutunya akan kami Hujani Nuklir. Internasional
  • Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Langsung Percaya Informasi Di Medsos Nasional
  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal
  • Polres Mesuji di Pimpin AKBP Alim S.H, S.Ik Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Krakatau 2021 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme