Lampung Utara, Posperanews -Nasib apes dialami Asep Hidayat (29) warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara, 2 (dua) unit Hand phone miliknya merk Vivo Y12 warna biru dan Realme C11 warna abu abu raib di gondol pencuri pada Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 08.00 wib lalu yang tersimpan diatas salon ruang tamu rumah korban.
Saat itu korban hanya keluar sebentar menuju halaman depan rumah kemudian setelahnya masuk kembali, namun ketika korban sudah berada di ruang dapur belakang rumah, dirinya melihat sesosok laki laki tengah Kabur dari dalam rumahnya.
Selanjutnya korban memeriksa barang barang rumah ternyata 2 (dua) unit HP yang tersimpan diatas salon ruang tengah sudah tidak ada lagi dan iapun melapor ke Polsek Sungkai Selatan
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan kejadian dan telah menerima laporan korban tertanggal 1 Oktober 2022.
Dikatakan oleh Kapolsek kejadiannya pada waktu itu sekira pukul 08.00 wib, korban keluar rumah / kehalaman rumah, setelahnya korban masuk kembali langsung menuju ruang dapur pintu dalam keadaan terbuka, korban melihat seseorang barusan Kabur dari rumahnya.
Karena curiga lantas korban memeriksa barang yang ada di rumahnya, ternyata 2 (dua) unit HP yang di taruh di atas salon ruang tamu sudah hilang, “ujar Kompol Mulyadi. Sabtu 16/10
Berdasarkan laporan korban pihaknya menindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan, kemudian pada Jumat malam 14/10/1022 pukul 19.00 wib terduga pelaku NF (20) warga Desa Banjar Ketapang Kec Sungkai Selatan berhasil kita amankan ketika sedang berada di pasar waru Desa Ketapang, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung kita bawa ke Mapolsek.
Kini terduga pelaku NF sedang kita lakukan proses pemeriksaan dberikut barang bukti milik korban sudah kita amankan, terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, “pungkasnya (*JN/ARM)