Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Warga Keluhkan Tol-Tran Sumatera Minimnya Penerangan POSPERANEWS nasional
  • Relawan Ir. H Joko Widodo, Pospera :Mendorong Bupati dan Jajaran Polres tindak tegas Oknum Kades diduga Judi Sabung Ayam Daerah
  • KNPI”Pariwisata Maju,Ekonomi Berkembang,Masyarakat Sejahtera ORGANISASI
  • Jajaran Polres Mesuji IPTU Riki, Ungkap Kasus Curas, di Kecamatan Panca Jaya Daerah
  • Humas Polda Lampung Hadiri kegiatan Penerapan Protokol kesehatan Hukum
  • Ini Visi Dan Misi KNPI Kedepan ORGANISASI
  • Mobil Angkut 15 Kg Narkoba, Tak Berkutik di Pintu Tol Simpang-Pematang -Mesuji Hukum
  • Kapolres Mesuji Pasilitasi Pertemuan Dua Ketua PSHT, Wakil Bupati Haryati Candralela Punya Pesan Istimewa Daerah

Diduga 10 Cara 127 Sekolah Dikabupaten Mesuji Mar-Up Dana BOS

Posted on 25/07/2021 By pospera Tak ada komentar pada Diduga 10 Cara 127 Sekolah Dikabupaten Mesuji Mar-Up Dana BOS

MesujiLampung(PosperaNusantaraNews) Dugaan Mar-Up dana Biaya Operasional Sekolah marak dikabupaten Mesuji Lampung hasil temuan Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia di Lampung (25/7/21)

Dugaan temuan tersebut keseluruhan ada 127 sekolah SD dan SMP ini terjadi di tahun anggaran 2020, dimasa masa pandemi Covid 19 sedangkan dilansir dari (Jakarta/Itjen Kemendikbud) Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar webinar seri ke-5 dengan tema “Seru Belajar Kebiasaan Baru”, Sabtu (25/7).

Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang hadir sebagai narasumber dengan tema pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Pendidikan Normal Baru.

Dalam kesempatan tersebut terutama dalam hal pengawasan penggunaan dana, Chatarina mengingatkan bahwa sekolah agar transparan dalam penggunaan dana BOS. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19.

jika terjadi korupsi dalam masa bencana, ancaman pidananya bisa diancam hingga hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

“Dalam masa Covid-19, disaat pemerintah bersusah payah menggulirkan kebijakan dan pengelolaan keuangan negara, jika ada korupsi termasuk penyelewangan dana dalam BOS memungkinkan dihukum dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati,”tegas Irjen.

Lalu apa saja temuan penyelewengan dari penggunaan dana BOS? Menurut Irjen setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang umum ditemui.

Pertama, Kepala sekolah diminta menyetor sejumlah dana kepada pengelola BOS di Dinas Pendidikan atau Kementerian dengan dalih mempercepat pencairan.

“Ini semua hampir terjadi di seluruh daerah. Kami harap Kepala Sekolah tidak lagi melakukan hal ini. Di Bogor saat ini menjadi kasus dan kerugiannya mencapai miliaran,” contoh Irjen.

Selanjutnya, Kepala sekolah menyetor sejumlah uang tertentu kepada aparat pengawasan pemerintah untuk menghindari temuan; Penggunaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis; Memandulkan peran komite sekolah untuk mempermudah penggunaan dana; Pembelian dengan kuitansi fiktif; Kepala sekolah menggunakan dana BOS dengan dana pribadi; Sekolah tidak membentuk komite sekolah; Dana BOS hanya dikelola Kepsek dan Bendahara sehingga tidak ada kontrolnya; Sekolah tidak ada transparansi penggunaan dana; Penyusunan RAPBS yang bermasalah karena melakukan markup jumlah siswa; dan Kepala Sekolah membuat laporan BOS palsu.

Guna menghindari hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan pengawasan. Dalam pelaksanaannya tentu Kemendikbud tidak bisa berjalan sendiri.

Peran serta masyarakat juga penting dalam membantu pemerintah untuk bersama mengawal program Bantuan Operasional Sekolah. Misalnya dengan terlibat aktif dalam kepengurusan Komite Sekolah dan memantau penggunaan BOS melalui papan penggunaan dana BOS di sekolah.

“Pengawasan dana BOS harus sangat ketat ,kami sedang membangun sistem sehingga modus-modus tadi bisa ditutup. Misalnya, dana BOS triwulan berikutnya tidak akan dicairkan jika belum membuat laporan dana BOS triwulan sebelumnya.

Jadi, kembali lagi ini kegiatan terkait karakter ini sangat penting, seharusnya tanpa sistem yang dibangun pun tugas amanah harus dilaksanakan secara jujur karena terkait pengelolaan APBN dan APBD yang setiap pesernya bersumber dari rakyat, jangan sampai hal ini menjadi pintu untuk memperkaya diri secara tidak sah,” tutup Irjen(Red)

Post Views: 67
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Mesuji Terkait Berita Puskesmas Wirabangun, Ketua JNI Toyor Kepala
Next Post: Gerakan Pencegahan Covid 19, Polres Mesuji Bagi” Masker

Related Posts

  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Camat Billy dan Polisi Tata Subrata, Hadir Bakti Sosial Pospera Mesuji Timur Covid 19
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah
  • Antisipasi AKBP Yuli Haryudo S.E, Bersama Jajaran Kunjungi Pasar dan Pos Pelayanan Daerah
  • Korban Tenggelam di Aliran Irigasi Berhasil Ditemukan  dan Jasad Langsung di Evakuasi Daerah
  • Harga Mati, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Mutlak Yang Bisa Stop PSHT Dasikun Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Diduga Bangunan Rabat Beton Asal jadi di Desa Fajar Asri Daerah
  • GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara Daerah
  • Pak Menteri:”PAMSIMAS Di Kabupaten Mesuji Banyak Gak Jelas Daerah
  • Samirun Unggul Dari Rival Lama , Menang Lagi, Masyarakat Tidak bisa Melupakan Kenangan Lalu! Daerah
  • Martono Resmi Nahkodai AWPI Kabupaten Lampung Utara ORGANISASI
  • AMANKAN AKTIFITAS WARGA POLRES LAMPUNG UTARA LAKSANAKAN PAMGATUR POLRI
  • PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga BUMN
  • SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme