Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Entah Siapa Yang Salah Dugaan Korupsi Kotaku Mekar Sari Mengundang Perhatian Publik DESA
  • Presiden Perintahkan Kapolri, Terkait Penerapan disiplin Nasional Nasional
  • Jalan Rusak Parah Pemerintah Daerah Lampung Utara Terkesan Tutup Mata Daerah
  • Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM KORUPSI
  • Polhut Upt Kabupaten Lampung Utara Laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT RI KE 77 Daerah
  • Pospera Akan Menggelar Aksi Jika Surat Mereka Tak Kunjung Di Balas Daerah
  • POSPERA:Kecam Oknum Kadis Kesehatan Kab Mesuji Daerah
  • Selamat Jalan Ibunda Rumlah Binti Raden Usman Nasional

Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 27/12/202103/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara _posnews– Seorang pria berinisial P (51) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara karna diduga telah mencabuli cucu sendiri berusia 3 tahun.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

“Pelaku diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya,” kata Kasat Resrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Kasat menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek kemaluan korban ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

“Dari keterangan korban menceritakan bahwah kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku,” ujar Kasat.

Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum.

“Setelah menerima laporan korban, pada hari Minggu (26/12) tersangka P langsung ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di daerah Kelapa Tujuh, ” ucap AKP Eko.

Eko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Saat ini, tersangka P ditahan di ruang tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Eko.
Juani/prm

Post Views: 399
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Lapor APH!! Di Desa Adi Luhur Kec Panca Jaya, Proyek Program Kotaku Jadi Keluan Masyarakat, di Duga Asal jadi Karena Sudah Rusak
Next Post: Berkomentar kurang pantas di medsos ASN dinas pendidikan lampung utara meminta maaf

Related Posts

  • Koramil Bukit Kemuning Beserta Ormas Gml Kembali Amankan Aksi Ilegal Logging Kriminal
  • DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang Dinas Pendidikan
  • Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Amankan Oknum Kades Kriminal
  • Polsek Lambu Kibang dan Team Gabungan TEKAB 308 PRESISI Polres Mesuji, Tuba dan Tubaba Ungkap pelaku pencurian Hewan ternak, 3 ( tiga) Orang pelaku dibekuk Kriminal
  • Terduga Pengedar Uang Palsu Di Amankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara Kriminal
  • Supardi Kades Simpang mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kasat Lantas Polres Mesuji DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PAC GRIB: Rabat Beton Asal Jadi, Belum Genap Satu Tahun Daerah
  • PJ Bupati Mesuji Drs.Sulpakar M.M Pertemukan PSHT dan PSHTPM Untuk Mediasi Selesaikan Perseteruan ORGANISASI
  • HUT Bhayangkara ke-75, Polda Lampung Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan POLRI
  • Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap Kriminal
  • Bupati Mesuji Saply TH, Hadir dalam Acara, Dandim 0426/TB Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.Sos, M.Han Daerah
  • Soal UMK PT HK, Disnaker Turunkan Tim Gaya Hidup
  • Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama Abaikan UU KIP Daerah
  • Ketua DPW Pekat IB Soroti Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Kejari Menggala di Pertanyakan Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme