Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kabag Ops Polres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Ujuk Rasa Laskar Lampung Indonesia POLRI
  • Bersama Organisasi, Bawaslu Mesuji Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu
  • SMAN 1 Tanjung Raja Peringati Tahun Baru Islam 1444 H Pendidikan
  • Masyarakat Sungkai Selatan Siap Menangkan Ardian dan Sofyan di Pilkada Lampung Utara 2024 Daerah
  • Pospera Siap Melakukan Penggalangan Dana Untuk Masyarakat Ci Anjur Jawa Barat ORGANISASI
  • Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi Untuk Paslon dan Jajaran Kepolisian POLRI
  • Ahir Tahun 2021, Pospera Gelar Pengkaderan dan Memperkuat Jurnalis Daerah
  • Jalan Berlubang Ancam Keselamatan Anak Sekolah di Kabupaten Mesuji Lampung Daerah

Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 27/12/202103/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara _posnews– Seorang pria berinisial P (51) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara karna diduga telah mencabuli cucu sendiri berusia 3 tahun.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

“Pelaku diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya,” kata Kasat Resrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Kasat menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek kemaluan korban ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

“Dari keterangan korban menceritakan bahwah kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku,” ujar Kasat.

Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum.

“Setelah menerima laporan korban, pada hari Minggu (26/12) tersangka P langsung ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di daerah Kelapa Tujuh, ” ucap AKP Eko.

Eko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Saat ini, tersangka P ditahan di ruang tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Eko.
Juani/prm

Post Views: 918
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Lapor APH!! Di Desa Adi Luhur Kec Panca Jaya, Proyek Program Kotaku Jadi Keluan Masyarakat, di Duga Asal jadi Karena Sudah Rusak
Next Post: Berkomentar kurang pantas di medsos ASN dinas pendidikan lampung utara meminta maaf

Related Posts

  • Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi Kriminal
  • Satu Lagi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Kriminal
  • Merasa Diperas Oknum Kades, Ahmat Lapor Kepolres Mesuji Kriminal
  • Akibat Candu Narkoba Nekat Habisi Nyawa Rekan Satu Kampus Kriminal
  • Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung, Meringkus Pelaku CURAS Yang Kabur Ke Wilayah Jawa Barat Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Video Penyetopan Kendaraan Bus Yang Beredar Adalah Hoax POLRI
  • Salah Paham Antara Agus Oren Dan Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Utara Berujung Damai Daerah
  • Terduga Pengedar Uang Palsu Di Amankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024 POLRI
  • Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 ke 89 KPM Desa Gedung Ram Bantuan Langsung Tunai
  • Deferi Zan Minta Zulkifli Segera Di Penjarakan Hukum
  • Wakapolda Rencana Kunker Ke Polres Lampung Utara, Juaini: Sinergi Dan Harmonisasi Daerah
  • Kmentrian Agama Kabupaten Mesuji Gelar Donor Darah Peringati Hari Amal Bekti Ke-76 KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme