Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • DPC AWPI Gelar MusCab Yang Ke Dua ORGANISASI
  • Pospera Lampung Utara Suport Kinerja Pihak Pln Kotabumi BUMN
  • Pospera Lampung Utara”Lapor Pak Mentri Manager Up3 Pln Kota Bumi Lampung Utara Wiltrid Sahat P Siregar Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik BUMN
  • Kisruh Antar ASN dan Kades Dikabupaten Mesuji Lampung Rebutan Proyek ADD Daerah
  • Melalui Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2021 Tingkatkan Profesionalisme Polri, Polres PESAWARAN Daerah
  • Pospera Lampung Utara”Tindak Tegas Oknum Yang Menganiaya Oky Marganda Pasaribu Dan Rekannya” Nasional
  • Pospera:, Apresiasi Kapolres AKBP Yuli Haryudo. S.E dan Jajaran Polres Mesuji Daerah
  • Diduga Banyak Permasalahan Di Dinas Pertanian Dan peternkan Lampung Utara Daerah

Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Posted on 11/06/202211/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Lampung Utara,-Posperanews-Rencana pembangunan ruko di pasar Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara dimanfaatkan tiga orang oknum warga setempat untuk melakukan pemerasan dan penipuan

Hal ini terungkap setelah beberapa warga pemesan mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dirasakan tidak resmi dengan kisaran antara Rp.2.500.000′- sampai dengan Rp.5.000.000,- untuk mendapatkan ruko

Akibatnya salah seorang dari warga pemesan Suwandi yang telah memberikan uang sejumlah Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melapor ke Polres Lampung Utara

Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa SH membenarkan adanya laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara terkait dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan atau penipuan.

Ketiga tersangka yakni, AS, AM dan AT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, pada hari Kamis (9/6/2022), oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

“Tersangka ini memungut bayaran dari masyarakat yang akan menggunakan kios atau ruko dengan nilai Rp 2 sampai dengan Rp 5 juta,” kata Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santosa saat menggelar Press release di Mapolres setempat, Jumat (10/6/2022).

Dwi Santosa mengungkapkan, ketiga tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat desa negara ratu, dimana dalam melakukan aksinya mereka secara paksa memungut bayaran sewa kios dan toko tersebut.

“Kalau masyarakat ingin menempati dan menggunakan kios dan ruko tersebut, dan tidak mau membayar mereka mengancam tidak akan diberikan kepada masyarakat, Jadi ini sudah meresahkan,” kata dia.

Menurutnya, ketiganya secara resmi telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 dan atau pasal 378 KUHP. Selain para tersangka, Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 44 juta, dua lembar kwitansi pembayaran dan buku catatan,” katanya.

Dijelaskan Kompol Dwi Santosa, dalam perkara tersebut tidak ada keterlibatan oknum – oknum aparatur sipil negara (ASN). Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dinas Pasar Lampung Utara.

“Kita sudah telusuri dan melakukan pemeriksaan, tidak ada aliran dana ke dinas pasar,” paparnya.(Jn/Arm)

Post Views: 89
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Jelang Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Lampung Utara Gelar Bansos Ke Ponpes
Next Post: Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Related Posts

  • Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Lima Pelaku Judi Kartu Di Ciduk Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Pelaku Curas Di Bunga Mayang Lampung Utara, Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Silaturahmi Ketua Apri Susanto dan Jajaran, di Sambut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Bawaslu
  • BIMTEK 232 KEPALA DESA MENUAI KRITIKAN KERAS DARI JUAINI ADAMI Daerah
  • ORMAS Perguruan dikabupaten Mesuji, Diduga Korupsi Dana Hibah Budaya
  • Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang Kriminal
  • Kades Desa Tebing Karya Mandiri Dampingi Saat Pembagian BLTDD DESA
  • Mesuji Lampung: Basis Sabki Kepala Kesbangpol ,”Ragukan Surat AHU Menteri Hukum dan HAM Daerah
  • 54 Tahun TNI AL-KIMAL Melaksanakan Bakti Sosial Daerah
  • Camat Mesuji Ajak Pospera Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme