Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Pematank Resmi Laporkan Proyek Jalan Hotmix Provinsi Ruas Simpang Pematang INFRASTRUKTUR
  • POSPERA KABUPATEN LAMPUNG UTARA BERIKAN REWARD KEPADA KAPOLRES ATAS KERJA KERASNYA ORGANISASI
  • Pospera Giat, Bakti Sosial Bersama Masyarakat Daerah
  • Haris Pertama Terus Gelorakan Semangat Kepemudaan ORGANISASI
  • Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat Nasional
  • TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kembali Bekuk Pelaku Begal Kriminal
  • Desa AKM Kec. Panca Jaya Mesuji Lampung di Duga Mar-UP Dana Desa, Gorong-Gorong Rp.17.011.000,00. dengan Volume T.0.85 M X P.6 M”. DESA
  • Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro POLRI

Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Posted on 11/06/202211/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Lampung Utara,-Posperanews-Rencana pembangunan ruko di pasar Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara dimanfaatkan tiga orang oknum warga setempat untuk melakukan pemerasan dan penipuan

Hal ini terungkap setelah beberapa warga pemesan mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dirasakan tidak resmi dengan kisaran antara Rp.2.500.000′- sampai dengan Rp.5.000.000,- untuk mendapatkan ruko

Akibatnya salah seorang dari warga pemesan Suwandi yang telah memberikan uang sejumlah Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melapor ke Polres Lampung Utara

Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa SH membenarkan adanya laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara terkait dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan atau penipuan.

Ketiga tersangka yakni, AS, AM dan AT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, pada hari Kamis (9/6/2022), oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

“Tersangka ini memungut bayaran dari masyarakat yang akan menggunakan kios atau ruko dengan nilai Rp 2 sampai dengan Rp 5 juta,” kata Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santosa saat menggelar Press release di Mapolres setempat, Jumat (10/6/2022).

Dwi Santosa mengungkapkan, ketiga tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat desa negara ratu, dimana dalam melakukan aksinya mereka secara paksa memungut bayaran sewa kios dan toko tersebut.

“Kalau masyarakat ingin menempati dan menggunakan kios dan ruko tersebut, dan tidak mau membayar mereka mengancam tidak akan diberikan kepada masyarakat, Jadi ini sudah meresahkan,” kata dia.

Menurutnya, ketiganya secara resmi telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 dan atau pasal 378 KUHP. Selain para tersangka, Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 44 juta, dua lembar kwitansi pembayaran dan buku catatan,” katanya.

Dijelaskan Kompol Dwi Santosa, dalam perkara tersebut tidak ada keterlibatan oknum – oknum aparatur sipil negara (ASN). Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dinas Pasar Lampung Utara.

“Kita sudah telusuri dan melakukan pemeriksaan, tidak ada aliran dana ke dinas pasar,” paparnya.(Jn/Arm)

Post Views: 338
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Jelang Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Lampung Utara Gelar Bansos Ke Ponpes
Next Post: Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Related Posts

  • Ops Sikat Krakatau 2022 : Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Bawa Sabu Tiga Pria Terjaring Polisi Saat Menggelar Pemeriksaan Vaksin Para Pemudik Kriminal
  • Dua Dari Empat Pelaku Ranmor Di Ringkus Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Akibat Pamerkan Kelaminya Di Hadapan Para Siswi, BS Ditangkap Polisi Kriminal
  • Akibat Candu Narkoba Nekat Habisi Nyawa Rekan Satu Kampus Kriminal
  • Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung Buka Setiap Hari, Ini Lokasinya POLRI
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • PEKAT IB; Lapor Pak Menteri BUMN Erick Thohir: Gawat Register 45 Banyak yang Korupsi PLN Daerah
  • Covid 19: Pernyataan Kadis Kesehatan Kab. Mesuji Kesehatan
  • Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Langsung Percaya Informasi Di Medsos Nasional
  • Juaini Adami Kritik Kinerja PLN Kota Bumi Lampung Utara Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Lepas 7 Personel Yang Purna Bakti POLRI
  • Desa Mukti Jaya Kelompok PKK Dawisma Anggrek Menuwai Panen Cabe DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme