Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • DPD KNPI Lampung Utara Mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan Se-Lampung Utara ORGANISASI
  • Ops Sikat Krakatau 2022 : Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Pospera Giat, Bakti Sosial Bersama Masyarakat Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Resmikan Pembukaan Badan Jalan Desa Lepang Tengah DESA
  • Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Terhadap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kemuning Kriminal
  • Lakukan Giat Gencar Pembangunan Untuk Desa Fajar Indah Maju DESA
  • Dinas kominfo Sambut Rombongan Pengurus PWI Lampung Utara Daerah
  • Desputra Adami Sambut Kunjungan Wakil Bupati Ardian Sputra SH Nasional

Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Posted on 11/06/202211/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Lampung Utara,-Posperanews-Rencana pembangunan ruko di pasar Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara dimanfaatkan tiga orang oknum warga setempat untuk melakukan pemerasan dan penipuan

Hal ini terungkap setelah beberapa warga pemesan mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dirasakan tidak resmi dengan kisaran antara Rp.2.500.000′- sampai dengan Rp.5.000.000,- untuk mendapatkan ruko

Akibatnya salah seorang dari warga pemesan Suwandi yang telah memberikan uang sejumlah Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melapor ke Polres Lampung Utara

Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa SH membenarkan adanya laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara terkait dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan atau penipuan.

Ketiga tersangka yakni, AS, AM dan AT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, pada hari Kamis (9/6/2022), oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

“Tersangka ini memungut bayaran dari masyarakat yang akan menggunakan kios atau ruko dengan nilai Rp 2 sampai dengan Rp 5 juta,” kata Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santosa saat menggelar Press release di Mapolres setempat, Jumat (10/6/2022).

Dwi Santosa mengungkapkan, ketiga tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat desa negara ratu, dimana dalam melakukan aksinya mereka secara paksa memungut bayaran sewa kios dan toko tersebut.

“Kalau masyarakat ingin menempati dan menggunakan kios dan ruko tersebut, dan tidak mau membayar mereka mengancam tidak akan diberikan kepada masyarakat, Jadi ini sudah meresahkan,” kata dia.

Menurutnya, ketiganya secara resmi telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 dan atau pasal 378 KUHP. Selain para tersangka, Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 44 juta, dua lembar kwitansi pembayaran dan buku catatan,” katanya.

Dijelaskan Kompol Dwi Santosa, dalam perkara tersebut tidak ada keterlibatan oknum – oknum aparatur sipil negara (ASN). Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dinas Pasar Lampung Utara.

“Kita sudah telusuri dan melakukan pemeriksaan, tidak ada aliran dana ke dinas pasar,” paparnya.(Jn/Arm)

Post Views: 494
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Jelang Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Lampung Utara Gelar Bansos Ke Ponpes
Next Post: Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Related Posts

  • Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Amankan Motor Korban Begal Kriminal
  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal
  • Aksi Penodongan Siang Bolong di Desa Simpang Mesuji Bendungan Wisata Air Daerah
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah
  • TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung, Meringkus Pelaku CURAS Yang Kabur Ke Wilayah Jawa Barat Kriminal
  • Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan Keluarga Ke Polisi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemkab Mesuji Harus Tau: Warga Keluhkan Jembatan Gantung Yang Memperhambat Peningkatan Perekonomian Hasil Bumi DESA
  • Wono sari Bangun Rabat Beton 318 M INFRASTRUKTUR
  • POSPERA: KPK Segera ke Kab.Mesuji ke Desa -Desa & Lihat DAK Daerah
  • Desa Mekar Jaya Wakili Mesuji Persiapan Ajang Lomba P3KSS Tingkat Provinsi Lampung Gaya Hidup
  • Apotik Zetha Medica Gelar Pengobatan Gratis Terhadap Warga Terdampak Banjir Daerah
  • KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi Internasional
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Menjelang Ahir Masa Jabatan Bupati Mesuji dan Wakil Bupati Mesuji DPRD
  • Jalan berlubang warga mengeluh di Kabupaten Mesuji Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme