Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat POLRI
  • Bupati Mesuji Saply TH, Hadir dalam Acara, Dandim 0426/TB Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.Sos, M.Han Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Apresiasi Program Restorative Justice Oleh Kejaksaan Daerah
  • Desa Adi Mulyo Gunakan Dana Desa (DD) Bangun Drainase INFRASTRUKTUR
  • Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19  Nasional
  • Polres mesuji Gelar Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama PSHT Daerah
  • Juaini Adami Mengutuk Keras Aparatur Desa Yang Mendiskriminisasi Wartawan Daerah
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional

Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan

Posted on 27/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan

LampungSelatan(PosperaNusantaraNews) Institut Agama Islam An Nur Lampung menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) Sabtu 26/06/2021.

Acara berlangsung sekitar pukul 08:00 WIB dihalam Kampus IAI An Nur Lampung

Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, bahkan terlihat wisuda Wati rata rata tidak mengunakan masker tutup wajah.

Tahun ini sebanyak kurang lebih 748 wisudawan-wisudawati mahasiswa yang di wisuda, untuk program sarjana (S1) dari program Studi Pendidikan Usia Dini dan Dan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Untuk Program Pasarjana (S2) mahasiswa yang di wisuda dari program Manajemen Pendidikan Islam.

“Saat konfirmasi Media Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Kita gak pernah mengizinkan hal tsb

Dan Kemudian sekarang lg di panggil utk panitia pelaksana nya, itu di kecamatan Polsek jatiagung!

Mengenai acara tersebut Sdh diperintahkan utk lakukan pemanggilan, agar dilakukan pemeriksaan tdh panitia pelaksana., Ungkap Kapolres Melalui via WhatsApp

“Salah satu warga (45) yang hadir dan tidak mau disebutkan namanya membenarkan wisuda tersebut karena kebenaran anak Saya juga ikut wisuda hari ini, kalau tidak salah saya dengar untuk yang diwisuda saja 748 orang ditambah dengan keluarga yang hadir keluarga saya sendiri 1 mobil pak tutup Y, dengan tersenyum melalui via WhatsApp

Dilansir dari Diskominfo Lamsel– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan perayaan pergantian tahun baru 2021.

Dalam Surat Edaran dengan Nomor : 15 Tahun 2020 tertanggal 22 Desember 2020 itu, Bupati Lampung Selatan juga mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan perayaan ibadah Natal agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Surat Edaran itu ditujukan kepada Pengurus Gereja, Pimpinan atau Manager Hotel, Pemilik Cafe atau Restoran, Manager Karaoke, Pemilik Tempat Hiburan serta masyarakat Kabupaten Lampung Selatan pada umumnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menjelaskan, Surat Edaran Bupati Lampung Selatan itu merujuk Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/3921/V.06/2020 tentang imbauan perayaan Natal dan tahun baru 2021.

“Ini dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang semakin meluas. Maka perlu dilakukan upaya menghindari kerumunan massa baik pada perayaan ibadah Natal dan acara perayaan pergantian tahun baru,” ujar Sefri saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (23/12/2020).

Sefri menyebut, dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tersebut, terdapat enam poin yang ditekankan Bupati dan harus menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, perayaan ibadah Natal agar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Sidang Gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana diatur oleh Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) dan Keuskupan setempat;

Kedua, masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan perayaan pergantian malam tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian pada kegiatan tersebut;

Ketiga, khusus untuk hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 dan hari Jumat tanggal 1 Januari 2021, seluruh lokasi wisata di wilayah Kabupaten Lampung Selatan diimbau agar ditutup dalam rangka untuk mengurangi penyebaran Covid-19 serta melarang adanya perayaan pergantian tahun baru 2021;

Keempat, kegiatan operasional usaha restoran atau usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau adaptasi kebiasaan baru sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;

Kelima, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan serta Tingkat Kecamatan bersama TNI dan Polri agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan;

Keenam, apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan pada poin-poin diatas, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sefri menambahkan, kebijakan dalam Surat Edaran tersebut diharapkan dapat menekan potensi penularan Covid-19 pada momen perayaan Natal dan pergantian tahun baru.

“Dengan terbitnya Surat Edaran tersebut, tidak ada warga Lampung Selatan yang menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” tandasnya. (KMF), (*Nawacita JK)

Post Views: 711
POSPERANEWS nasional, Propinsi Lampung

Navigasi pos

Previous Post: POLRI dalam Hal ini, Polres Kabupaten Mesuji Menerima Penghargaan
Next Post: Kasek Lapor Polisi Wanita 53 tahun, Diduga Dianiaya Oknum Wartawan Berdasarkan LP.

Related Posts

  • Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK KORUPSI
  • BUNG ADIAN SUARAKANLAH TERUS SUARA RAKYAT POSPERANEWS nasional
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana POLRI
  • Pak Menteri Erick Thohir: belum ada tindakan Pencuri listrik di Register 45 Kabupaten Mesuji. Hukum
  • Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse POSPERANEWS nasional
  • PEKAT IB; Lapor Pak Menteri BUMN Erick Thohir: Gawat Register 45 Banyak yang Korupsi PLN Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai Nasional
  • Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini DESA
  • Sudarmono Kedes Tri Tunggal Jaya Bagikan BLT-DD 82 KPM BLT
  • Tim Polres, TNI, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Bongkar Paksa Khilafatul Muslimin Budaya
  • Sambut Bulan Suci Rhamadan Karang Taruna Muhamad Ali Muda Bangkit Kembali DESA
  • Jajaran Polres Mesuji IPTU Riki, Ungkap Kasus Curas, di Kecamatan Panca Jaya Daerah
  • Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme