Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Cegah Prilaku Menyimpang, Wakapolres Lampung Utara Berikan Pembinaan Kepada Personilnya POLRI
  •  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target Kriminal
  • Seluruh Kepala Desa Kecamatan Mesuji Timur Ikuti Pelatihan Hukum KABUPATEN MESUJI
  • Kades Eka Bayu Prasetya 116 Warga Desa Tebing Karya Mandiri di Vaksin Daerah
  • Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersma POLRI
  • KNPI Lampung Utara Sambut Baik Silaturahmi AMPG ORGANISASI
  • Tekab 308 Polsek Tanjung Raya, Ringkus Pengguna Narkotika Kriminal
  • Tidak Netral ASN 67 Kepala Daerah Ditegur Mendagri Nasional

Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata

Posted on 21/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata

Kotabumi – Posperanews – Pemerintah pusat melalui keputusan bersama tiga mentri mencanangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau akrab di sebut PTSL bertujuan agar masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki sertifikat atau bukti sah kepemilikan tanah.

Namun Kurang pahamnya warga Masyarakat akan besaran biaya dalam pengurusan sertifikat melalui program PTSL yang sebenarnya hanya dikenakan biaya Rp 200 ribu untuk zona lampung yang sesuai dengan SKB 3 Menteri menjadi kesempatan bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mencari ke untungan.

Seperti yang terjadi baru baru ini di desa kedaton kecamatan abung tengah kabupaten lampung utara masyarakat pemohon pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL di bebankan biaya sebesar Rp.500.000,00(Lima ratus ribu rupiah) per sertifikat oleh pihak kelompok kerja masyarakat atau pokmas dan sudah jelas apa yang di lakukan oleh pokmas desa kedaton sudah melanggar keputusan bersama tiga mentri.

Melihat hal tersebut ketua Dpc popsera kabupaten lampung utara juaini adami geram dan angkat bicara mengingat popsera adalah salah satu ormas yang mendukung penuh kebijakan presiden jokowidodo

“Sudah sangat jelas keputusan bersama tiga mentri soal ptsl untuk zona lampung hanya di bebankan dua ratus ribu rupiah tapi kenapa masih ada saja oknum yang berani melanggar keputusan bersama tiga mentri tersebut”Jelas juaini

Tidak sampai di situ juaini adami mencoba untuk berkoordinasi ke pihak kantor pertanahan nasional kabupaten lampung utara dengan menghubungi kepala kantor pertanahan dan bagian yang membidangi hal tersebut melalui telpon seluler atau via pesan singkat whatsapp namun sangat di sayangkan pihak kantor pertanahan terkesan bungkam.

Dengan tidak adanya tanggapan dari pihak pertanahan lampung utara juaini mencurigai adanya dugaan pungutan liar berjamaah di dalam pembuatan sertifikat melalui program ptsl di desa kedaton kecamatan abung tengah juaini adami pun akan melaporkan dugaan tindak pidana pungutan liar tersebut ke aparat penegak hukum.

“Saya coba berkoordinasi dengan pihak pokmas dan kantor pertanahan lampung utara namun sayangnya mereka tidak memberikan tanggapan sama sekali ada apa sebenarnya apa ada kongkolingkong antara pihak pokmas dan kantor pertanahan”Tutup juaini(Jn/Arm)

 

Post Views: 384
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas
Next Post: Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor

Related Posts

  • Jalan Rusak Parah Pemerintah Daerah Lampung Utara Terkesan Tutup Mata Daerah
  • Konsumen Akan Laporkan Pihak Pln Daerah
  • MESUJI LAMPUNG : Desa Mukti Karya di Duga Mar-Up Anggaran Dana Desa Pembuatan Jalan Rabat Beton Daerah
  • Operasi Zebra Polres Mesuji, Memberikan Reward Kemasyarakat Daerah
  • Kepala desa Brabasan: Thanks”, Pak Ir. H. Joko Widodo Bantuan BLT nya. BANSOS
  • AKBP. Alim SH.S.Ik Peresmian KTN di Desa Gedung Boga- Wayserdang Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kepsek SMAN 1 Abung Semuli akan di panggil Cabdin Ada apa ? Daerah
  • Merasa Diperas Oknum Kades, Ahmat Lapor Kepolres Mesuji Kriminal
  • Ketua GRIB Apresiasi Kerja nyata Bupati OKU- Daerah
  • Waka Polres”Bentengi Diri Dengan Aqidah Untuk Cegah Radikalisme POLRI
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • Pererat Hubungan Kerja Camat Bukit Kemuning Adakan Silaturahim Ke Desa DESA
  • Di Duga Curi Emas, Pasangan Suami Isteri Di Amankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • 143 Sertifikat Di Bagikan Ardian Saputra Ingatkan Masyarakat Taat Pajak Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme