Kotabumi 18 April 2024
Lampung Utara – Posperanews – Rapat Hari Ini Di Sekretariat DPC Pospera Lampung Utara, Membahas Permasalahan Yang Terjadi Di Inspektorat Lampung Utara.
Maka, DPC Pospera Lampung Utara Akan Menggelar Aksi Damai Yang Akan Dilaksanakan Pada Hari Rabu 24 April 2024 Pukul 10.00 Wib.
Menurut Ketua DPC Pospera Lampung Utara Juaini Adami Bahwa Kesimpulan Rapat Besok Tanggal 19 April 2024 Kami Akan Memasukkan Surat Pemberitahuan Aksi Ke Polres Lampung Utara.
Adapun Kekuatan Aksi Kita Akan Melibatkan Seluruh PAC Kecamatan Yang Ada Di Lampung Utara.
Menurut Juaini Adami, Kejaksaan Negeri Lampung Utara Lamban Dalam Menangani Kasus Inspektorat Tersebut.
Kejaksaan Negeri Saat Teman-Teman Pospera Menemui Kejari Lampung Utara Mengatakan Tunggu Hasil BPKP Sedangkan Statmen Yang Ada Di Beberapa Media Online, BPKP Provinsi Sudah Mengeluarkan Kerugian Negara.
Dan Menurut Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mereka Sudah Mengantongi Nama-Nama Tersangka.
Maka, ketua DPC Pospera Lampung Utara Juaini Adami Dengan Tegas Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bisa Mempertahankan Bapak Kejari Lampung Utara Bertugas Di Lampung Utara Sebelum Kasus Inspektorat Ini Terang Benderang.
Masa Aksi Tidak Akan Meninggalkan Halaman Kantor Kejaksaan negeri Lampung Utara Sebelum Bapak Kejari Lampung Utara Bisa Memastikan Permasalahan Inspektorat Ditetapkan Jadi Tersangka.
Juaini Mengingatkan Kawan-Kawan Di Kejaksaan Negeri Lampung Utara Bahwasannya Lampung Utara Saat Ini Sedang Masuk Dalam Tahun Politik, ” Pungkas Juaini.(Tim)