Kotabumi-posperanews-Kejaksaan negri kotabumi lampung utara adakan konfrensi pers terkait permaslahan di salah satu lembag pemerintahan di lampung utara jumpa pers tersebut di hadiri oleh beberapa insan pers,ormas,LSM di kantor kejaksaan Kotabumi Lampung Utara.
Menurut kepala kejaksaan negeri Lampung Utara Mohammad farid rumdana kasus inspektorat Lampung Utara tetap berlanjut menunggu hasil pemeriksaan hasil BPKP propinsi Lampung terdapat beberapa dugaan kerugian negara.
Di tempat yang terpisah ketua DPC pospera Lampung Utara juaini Adami mengharapkan kepada masyarakat Lampung Utara supaya bersabar dalam menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan) propinsi Lampung dalam hal itu juaini akan selalu mendukung kejaksaan negeri Lampung Utara untuk segera memperoleh hasil pemeriksaan dari BPKP.
Dpc Pospera lampung utara akan akan membantu pihak kejaksaan dengan mengirimkan surat ke BPKP agar proses dugaan KKN tersebut dapat segera di proses.(Tim)