Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Akibat Kisru Di PT. BSMI, Beberapa Pasilitas mengalami Kerusakan Daerah
  • PEMDES Adi Luhur Kembali Bagikan BLT – DD Tahun 2022 Tahap 2 Kepada 92 KPM BANSOS
  • Bawa Sabu Tiga Pria Terjaring Polisi Saat Menggelar Pemeriksaan Vaksin Para Pemudik Kriminal
  • Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum Kriminal
  • Leonardo Adiguna Kasi Intel Kejari, Segera Mempelajari dan Memproses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Daerah
  • “H.LEKOK.M.M”PEREMPUAN ADALAH IBU BAGI GENERASI BANGSA Daerah
  • Selamat Atas Rersepsi Pernikahan Habibulloh dan Tya Sopiah Gaya Hidup
  • Bentuk Syukur Atas Kenaikan Pangkat Personil Polres Mesuji : Kapolres dan PJU Berendam di Kolam POLRI

DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara

Posted on 28/01/202228/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara

Lampung Utara,- Posperanews – Seorang terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) JKR (22) warga Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang selama kurang lebih satu tahun menghilang, akhirnya berhasil di bekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara di tempat persembunyiannya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa RT 17 RW 07 Kabupaten Tangerang Banten pada Jumat 28/1/2022 pukul 05.00 wib.

Dpo Pelaku Curat

Terduga JKR sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim TEKAB 308

Hal ini di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K Jumat (28/1/2022)

Kasat menuturkan, JKR merupakan pelaku Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 98/ B/ II/ 2921/ Polda Lpg/ Res LU Tanggal 1 Pebruari 2021 pelapor an.Merviyanti

Kronologis kejadian waktu itu hari Sabtu 30/1/2021 sekira pukul 17.00 wib keponakan pelapor an Assyifa datang berkunjung ke rumah rekannya di jalan Penitis Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol BE 4957 KC , korban memarkiran sepeda motornya di halaman rumah, lebih kurang 20 menit saat korban hendak pulang melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat, selanjutnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku diketahui dirinya baru selesai menjalani hukuman di wilayah Polda Jabar atas perkara penyalahgunaan senjata api dan terlibat dalam sejumlah kasus Curat di beberapa TKP yakni LP/1133/B/XI/2020/Polda Lampung / Spkt Res LU, tanggal 21 November 2020, Curat dengan kerugian korban 1 Unit motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol : BE 4916 KI. Tkp Jl. Bunga Mayang Gg. umpu Pesai Kel. Sribasuki Kec. Kotabumi Kab. LU, Curat Ranmor Tkp Prov. DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Merah, Curat Ranmor Tkp Prov. DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Hitam dan Curat Ranmor Tkp Bekasi Prov. DKI Jakarta kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Putih.

Kini pelaku (JKR) kita giring dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah dilimpahkan ke JPU terdahulu, pungkas AKP Eko Rendi (*Juaini/Arman)

Post Views: 496
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Pospera Desak Bupati Copot OPD Yang Tidak Patuh
Next Post: Satu Tahun Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ini Prestasinya

Related Posts

  • Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan Bos Pemancingan Dilaporkan ke Polres Mesuji Kriminal
  • Polsek Abung Barat Ringkus Pelaku Curat Sekaligus Pemilik Narkoba Kriminal
  • DUA TAHUN BURON DPO KASUS CURAT BERHASIL DI RINGKUS TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • PERAMPOK BERSEBO ALA NINJA DIBEKUK POLSEK SUNGKAI UTARA DAN TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Aniaya Anak Di Bawah Umur “G” Di Penjara Kriminal
  • Polres Lampung Utara Grebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu
  • Jeritan Masyarakat Mesuji Tentang Dugaan Banyaknya Praktek Korupsi Daerah
  • Pospera Ajak Warga, Berkolaborasi Bersama Pemerintah TNI-POLRI Menjaga Situasi Kamtibmas Budaya
  • Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol Kriminal
  • Ipad Tidak Menepati Janji Kepada Masyarakat Desa Mekar Jaya Daerah
  • Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, 21 Anggota Panwascam Mesuji Resmi Dilantik Bawaslu
  • Mulai Bawaslu Mesuji, Pesiapan Pemilu 2024, Sekolah Menegah Atas Jadi Sasaran Utama Daerah
  • Menyerang Petugas Dan Rusak Fasilitas Stasiun Kereta Api, Polres Lampung Utara Amankan 6 orang Warga Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme