BANDARLAMPUNG – Posperanews -Langkah Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung melakukan penggalangan dana membantu meringankan beban bagi 3 (tiga) keluarga wartawan yang kini sedang tersangkut masalah hukum- Juniardi cs, didukung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). DPP AWPI akan melakukan langkah yang sama dan bersinergi dengan Pengda JMSI Lampung.
“DPP AWPI sangat mendukung aksi solidaritas peduli sesama profesi wartawan yang digagas JMSI Lampung. DPP AWPI juga akan melakukan langkah serupa menggalang dana dan akan bersinergi bersama JMSI Lampung,” tutur Ketua DPP AWPI Hengky Jazuli, Selasa (13/9).
Dijelaskan Hengky, profesi wartawan memiliki resiko yang tinggi. Namun profesi dan kesejahteraan wartawan kurang mendapat perhatian.
“Untuk itu DPP AWPI mendukung JMSI Lampung dalam menggalang dana membantu sesama yang dalam kesulitan,” jelas Pemilik Media Surat Kabar Harian Haluan Lampung tersebut.
Seperti diketahui, JMSI Lampung menggalang dana untuk membantu meringankan beban bagi 3 (tiga) keluarga wartawan yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum di Poltabes Bandarlampung. Bagi para donatur dapat menyampaikan dana atau bantuan di Kantor Sekretariat Rumah Siber JMSI Lampung, Jl. Pangeran M. Noer (Karya Muda 3) Nomor 3 Teluk Betung Selatan, Bandarlampung. Atau melalui transper ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 7106956167 atas nama Barusman.
“Seperti diketahui saat ini ada tiga wartawan di Lampung yang sedang menghadapi masalah hukum. Kita berempati dengan keluarga,” tutur Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, Senin, 12 September 2022.
Selain itu, yang perlu diingat selama menjalani proses hukum tersebut, tentunya berimbas pada beban ekonomi yang dihadapi ketiga keluarga wartawan tersebut yang menjadi semakin berat. Mengingat sang wartawan yang sehari-hari merupakan “tulang punggung” keluarga yang biasanya mencari nafkah, kini tidak dapat lagi untuk bekerja.
“Hal ini yang melatarbelakangi JMSI Lampung melalui JMSI Peduli, mengharapkan rekan-rekan pemilik media ataupun wartawan semua untuk dapat memberikan sumbangsih seikhlasnya. Harapannya bantuan yang diberikan sedikit banyak, akan dapat meringankan beban hidup yang dialami ketiga keluarga wartawan tersebut,” paparnya.
Sementara itu Ketua JMSI Lampung Peduli, H. Syahroni Yusuf menambahkan bahwa nantinya dana dan bantuan yang terkumpul akan disampaikan bersama-sama.
“Dana yang terkumpul Insya Allah akan kita sampaikan ke keluarga ketiga wartawan pada hari Senin 19 September 2022. Untuk teman-teman yang memberikan sumbangsih melalui rekening, sangat diharapkan untuk mengirimkan bukti resi pengiriman kenomor What Apss 0822-8211-9911,” tutur H. Syahroni Yusuf.(red)