Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Aliansi Masyarakat Lampung Bersih : Kawal Langsung Dugaan Korupsi Nasional
  • Pelaku Curas Di Bunga Mayang Lampung Utara, Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI Nasional
  • Kades TKM: Berharap Bisa Memulihkan Perekonomian Masyarakat Daerah
  • Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Amankan 25 Tersangka Narkoba Nasional
  • Pelaku Anirat Di Bukit Kemuning Di Amankan Tekab 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Juaini Adami Kritik Pemda Lampung Utara Soal Wacana Pembelian Lima Unit Mobil Dinas Daerah
  • Wakil Rakyat Lampura Gelar Rapat Paripurna Pilihan Wakil Bupati Daerah

Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi

Posted on 31/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi

Lampung Utara-Posperanews-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkoba masing masing inisial DD (39) warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta Kab.Lampung Utara dan DM (36) warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Kab Lampung Utara.

Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda pada Senin 31/1/2022 ujar Kasatres Narkoba AKP I.M Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K.

Lebih lanjut Kasat AKP I.M Indra menyampaikan kronologis penangkapan, pertama sekira pukul 13.15 wib anggota opsnal kita melakukan penangkapan terhadap DD di sebuah rumah Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta dengan barang bukti 9 (sembilan) buah plastik klip bening berisi kristal putih di duga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 5,11 gr, 1 (satu) butir pil extacy warna kuning bruto 0,35 gr, 5 (lima) buah plastik klip bening bekas pakai dan uang tunai sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)

Dirinya (DD) mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang inisial DM yang beralamat di Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan.

Selanjutnya tanpa membuang waktu tim kita lansung bergerak ke Desa Kembang Tanjung dan berhasil menangkap terduga DM “papar Kasat

Kini keduanya, DD dan DM berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

Terhadap terduga pelaku dapat di jerat kesatu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (*)

Post Views: 66
Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Desputra Adami Hadiri Musdesus Desa Suka Jaya
Next Post: Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya

Related Posts

  • Bawa Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Acap Kali Transaksi Narkoba,YH Akhirnya Di Ringkus Polsek Abung Semuli Narkotika
  • PRIA BERTATO” Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang Narkotika
  • Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Daerah
  • Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan. Narkotika
  • Ada 5 Permasalahan Kebijakan Narkotika di Indonesia Yang Belum Terselesaikan Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan

19/01/2022 | 8:40 pm WIB

1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat

22/08/2021 | 10:39 pm WIB

Warga Keluhkan Tol-Tran Sumatera Minimnya Penerangan

21/08/2021 | 10:10 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Geger, Hingga Adakan Forum LSM dan Ormas Mesuji Terkait Limbah PT.Garuda Bumi Perkasa Daerah
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo, Akan Tarik Berkas Dugaan Korupsi, di Teruskan Ke Polda Lampung BANSOS
  • Antisipasi AKBP Yuli Haryudo S.E, Bersama Jajaran Kunjungi Pasar dan Pos Pelayanan Daerah
  • 4 anak Yatim dan istri korban Mohon Keadilan Pengeroyokan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kades Desa Tebing Karya Mandiri Dampingi Saat Pembagian BLTDD DESA
  • Juaini Adami Kritik Kinerja PLN Kota Bumi Lampung Utara Daerah
  • Ini Penjelasan Amin ! Projects Manager PT. KBMP Terkait Polemik Di Pembangunan Islamik Center Mesuji Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Konferensi Pers Kasus Curat Kerugian 150 Juta Rupiah POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme