Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Sri Wahyuni & Parsuki, Berharap Bantuan Stadion Nasional Terwujud Daerah
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah
  • Kisah Nyata PSHT, Sebelum Dualisme kepengurusan di Kabupaten Mesuji”Ini Fakta Sebenarnya Daerah
  • JUAINI ADAMI” KRITIK SOAL PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH Daerah
  • POSPERA Siap Kawal Kasus Korupsi Di Lampung Utara Daerah
  • Oknum Pokmas Desa Kedaton Diduga Lakukan Pungli Pospera Akan Laporkan Ke Aph Daerah
  • Video Penyetopan Kendaraan Bus Yang Beredar Adalah Hoax POLRI
  • #Covid 19: Bhabinkamtibmas POLSEK Simpang-pematang Bersosialisasi Tanpa Batas Daerah

Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara

Posted on 11/05/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara

Lampung Utara,-Posperanews -Apakah itu sudah merupakan kebutuhannya untuk melakukan kejahatan, dua orang residivis ini masing masing SR (24) warga Desa Iso Rejo dan RD (24) warga Desa Mulyo Rejon II Kecamatan Bunga Mayang, terpaksa harus kembali meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Lampung Utara

Keduanya di ringkus Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara bersama unit res Polsek Kotabumi Utara pada Selasa 10/5/2022 pukul 23.00 wib dirumah kediaman masing-masing, lantaran aksinya yang merampas (begal) sepada motor Honda Supra fit no.pol BE 4542 JX dan dua unit HP milik korban Novia Anggraini warga Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, TKP di Dusun Karang Sari Desa Wonomarto Kec Kotabumi Utara

Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku curas SR dan RD berikut barang bukti dan kedua pelaku merupakan residivist atas kasus Curat dan Narkoba yang telah selesai menjalani hukuman lebih kurang dua tahun lalu “ujar AKP Eko, Rabu 11/5/2022

Terhadap kedua terduga pelaku sekarang ini ditangkap pihaknya atas kasus Curas (begal) dengan korban Novia Anggraini, Laporan Polisi : LP/ 85/B/ IV/ 2022/ Polda Lampung / Res LU/ Polsek Kotabumi Utara tanggal 25 April 2022

Lanjut Eko, “kronologis kejadian, Senin tanggal 25 April 2022 sekira pukul 19.30 WIB korban bersama seorang adik hendak kerumah neneknya, tidak jauh dari tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit Nopol : BE 4542 JX

Karena saat itu kondisi cuaca hujan korban berteduh dibalai dusun, kemudian lewat kendaraan Yamaha Vixion Warna putih berboncengan dua orang, berbalik arah dan ikut berteduh di lokasi sebelahnya, lalu satu orang menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan jalan kearah Penagan Ratu, seketika pelaku memakai masker lansung menodongkan senjata Tajam jenis golok dan meminta HP Realme, HP samsung serta mengambil paksa Sepeda Motor Honda Supra Fit milik korban, selanjutnya pelaku melarikan diri kearah Tegal Sari. “terangnya

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut “imbuh AKP Eko (*Jn/Arm)

Post Views: 126
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Lapor Presiden RI Ikan Mati, Sungai Kamp Deras Dicemari Limbah Minyak Kelapa Sawit PT. Garuda Mesuji
Next Post: Mantap..! Kian Memanas Tim Polda Lampung Langsung Turun Cek Limbah PT. Garuda Bumi Perkasa

Related Posts

  • Polres Lampung Utara Ungkap TO Curat Ops Sikat Krakatau 2022 Kriminal
  • PPKM Warga Resah, Maraknya Pencuri Ayam di Dua Desa Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Daerah
  • IPTU Riki dan Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curas, Rampok Driver Truck di Mesuji Daerah
  • TEKAB 308 Polres Lampung Utara Bembali Bekuk Pelaku Begal Kriminal
  • Aniaya Anak Di Bawah Umur “G” Di Penjara Kriminal
  • Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Di Duga Curi Emas, Pasangan Suami Isteri Di Amankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • JPPR Tancap Gas Pedalam Jurnalistik Daerah
  • Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap Kriminal
  • KAPOLRES LAMPUNG UTARA HADIRI KEGIATAN PEMBAGIAN TAKJIL OLEH DPC POSPERA LAMPUNG UTARA ORGANISASI
  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal
  • TENTANG ANGGARAN PEN LAMPUNG UTARA JUAINI ADAMI ANGKAT BICARA ORGANISASI
  • Masyarakat Kembali Pertanyakan Pengelolaan Media dan Pelayanan Info Public Rp. 1.419.475.650 Dikominfo Kab. Mesuji Daerah
  • 100 Hari Kerja Kapolri, Memberikan Pelayanan Terbaik Menjaga Kamtibmas POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme