Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Menyerang Petugas Dan Rusak Fasilitas Stasiun Kereta Api, Polres Lampung Utara Amankan 6 orang Warga Kriminal
  • Mapolsek Simpang Pematang Ajak Warga Pasar, Menjaga Situasi Harkamtibmas Daerah
  • Kornas Jokowi Meminta Polri untuk Transparan, Membuka Kasus Pemecatan Kompol Yuni Nasional
  • Di Duga Curi Emas, Pasangan Suami Isteri Di Amankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Juaini Kritik Sekda Tentang Penarikan Randis ORGANISASI
  • AKBP Yuli Haryudo S.E, Polres Mesuji, diwakili IPTU Suldi Berkunjung Ke Rumah Warga di Kec. Tanjung Raya Nasional
  • Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung Buka Setiap Hari, Ini Lokasinya POLRI
  • Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

Posted on 19/06/202219/06/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

posperanews.com Di duga langgar undang-undang migas suatu Perusahaan penggergajian kayu atau sawmill harap aparat penegak hukum tindakan tegas di Desa Indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga gunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Sabtu 18/06.

Saat Tim gabungan dari beberapa awak media dan LSM mendatangi tempat tersebut nampak banyak tumpukan kayu baik yang ada di pabrik maupun yang sudah berada di atas truk. Menurut keterangan pekerja AN(41) “ada

12 mesin Sawmill dan ada juga forklip dan pabrik ini dan ini sudah beroperasi kurang lebih satu tahun,” ujar AN.

Ditempat yang sama ditemukan juga kegiatan bongkar dan muat puluhan derigent yang diduga berisikan BBM jenis solar. lalu TIM menggali informasi disana perihal isi derigent.

Sopir yang enggan disebutkan nama nya menjelaskan, “ini bahan bakar jenis solar pak,” kata dia seraya kebingungan.
“solar ini saya dapatkan dari beli di POM (SPBU) di wilayah Indraloka dan Mesuji,” tambahnya.

“Benar Pak ini solar bersubsidi dan saya menjualnya dengan harga 6500 sampai 7500,” tutupnya.

Terkait penggunaan BBM subsidi sudah diatur dengan PERPRES nomor 117 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga PERPRES Nomor 191 tahun 2014 tentang pendistribusian, penyediaan dan harga eceran BBM bersubsidi.

Kemudian awak media menggali informasi lebih lanjut kepada para pekerja tentang kepemilikan pabrik tersebut, yang diduga pabrik tersebut milik OW (WNA).

Selanjutnya TIM menghubungi OW melalui sambungan seluler, OW mengatakan “Aku di Palembang, kamu kalau mau cari kayu hubungi saja aku, kalau wartawan atau orang pemerintahan jangan cari aku, kamu cari izin dulu kamu cari satpam, atau kamu cari orang lain saja, soal legalitas kamu tanya saja Jokowi,”ujar OW.

Sumber lain Menyikapi hal tersebut masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan langkah langkah tegas atas pelanggaran yang berakibat menyulitkan masyarakat Lampung(Tim/@g/RI)

Post Views: 50,943
BUMN, Daerah, Internasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sekda Kirim sebanyak 50 jamaah calon haji tahun 2022
Next Post: Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata

Related Posts

  • Polres mesuji Gelar Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama PSHT Daerah
  • Bupati Mesuji Saply TH, Hadir dalam Acara, Dandim 0426/TB Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.Sos, M.Han Daerah
  • Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini DESA
  • Melalui Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2021 Tingkatkan Profesionalisme Polri, Polres PESAWARAN Daerah
  • Dugaan Fee Proyek “Juaini Akan Laporkan Ke Aph” Daerah
  • Limbah Sawit PT Berdampak Buruk, Pemerintah Hanya diam Aje! Ormas Berharap KPK RI Turun Kab Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ketua Umum PSHT DR. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc. Menegaskan Warga PSHT Wajib Taat Hukum Madiun
  • Kades Arif Suhada Tak Ada, Seleksi Jabatan Perangkat Desa Daerah
  • Personel Sat Lantas Polres Lampung Utara Bersihkan Oli Tercecer Dijalan POLRI
  • TRILOGI ENERGY OF HARMONI : KNPI SATU FREKUENSI ORGANISASI
  • Melalui Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2021 Tingkatkan Profesionalisme Polri, Polres PESAWARAN Daerah
  • TENTANG ANGGARAN PEN LAMPUNG UTARA JUAINI ADAMI ANGKAT BICARA ORGANISASI
  • PERAMPOK BERSEBO ALA NINJA DIBEKUK POLSEK SUNGKAI UTARA DAN TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan POSPERANEWS nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme