Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Mantap..! Desa Muara Tenang Adakan Hiburan Wayang Kulit Budaya
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Hadir di Poadcast Mesuji Radio Kajari Mesuji Paparkan Program Kerja Kejari Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara Kriminal
  • Peduli Ramadhan, Polres Lampung Utara Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Bagikan Bansos POLRI
  • Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai POLRI
  • Waka Polda Lampung Hadiri Vaksinasi Serentak Di Lampung Utara POLRI
  • Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres Lampung Utara Gelar Upacara POLRI

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses

Posted on 05/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses

Lampung Utara – Posperanews – Kelanjutan perkara dugaan tindak pidana ilegal logging yang terjadi pada beberapa bulan lalu tepat nya di bulan Mei silam yang berhasil digagalkan amankan oleh anggota koramil bukit kemuning dan Ormas GML lampura,di Kecamatan Bukit Kemuning,

Namun di duga pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam proses penanganan oleh Unit Tipidter Polres Lampung Utara,

Dengan beberapa barang bukti berupa satu unit Mobil Xenia dengan nopol 1679 KQ berwarna abu abu, satu buah handphone bermerk Nokia, berikut kayu sonokeling berjumlah sepuluh gelondong,yang hingga kini masih dalam proses tingkat penyelidikan,” Kamis, ( 04/08/2022).

Saat di temui di ruangan kerjanya untuk di mintai konfirmasi oleh awak media gmlnewstv terkait perkembangan kasus tersebut, Kanit Tipidter Polres Lampung Utara Aiptu Edi Candra, S.H menjelaskan bahwa proses perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan,

“kenapa dalam perkara tersebut masih di tingkat penyelidikan terduga pelaku belum tertangkap yang artinya kita belum bisa meningkatkan proses tersebut ke tingkat penyidikan,”terangnya

Selanjutnya, awak media gmlnewstv pun mempertanyakan persoalan barang bukti perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan,namun mengapa Mobil Xenia pembawa kayu sonokeling yang menjadi barang bukti tersebut sudah berada di rumah sang pemilik yang bernama Sandi seorang Oknum ASN yang bekerja sebagai seorang guru di salah satu Sekolah Dasar di kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,bertempat tinggal di desa tanjung baru,kecamatan bukit kemuning.

Menurut Aiptu Edi Candra pemilik kendaraan telah di periksa dan telah dimintai keterangan “sementara untuk keterlibatannya dalam turut serta membantu pelaku tindak pidana tidak di temukan, melainkan kendaraanya hanya di rental namun beliau tidak mengetahui akan digunakan untuk apa mobil nya tersebut,” ujar Edi

Aiptu Edi Candra juga menjelaskan bahwa kendaraan tersebut yang menjadi barang bukti dalam perkara Ilegal logging,melalui prosedur pinjam pakai surat permohonan pinjam pakai oleh pemilik kendaraan sendiri dan telah melalui proses dalam administrasi prosedur aturan kepolisan dan telah di setujui oleh Kapolres Lampung Utara,

“dengan persyaratan kendaraan tidak boleh di rubah bentuk, di oper alihkan, di pinjamkan, di jual atau hilang, dan kemudian apabila mobil tersebut di perlukan guna kepentingan perkara sang pemilik harus menghadirkan kendaraan tersebut.” Tutup Edi Candra

Untuk barang bukti kayu jenis sonokeling berjumlah sepuluh gelondong tersebut dan barang bukti sejumlah kayu sonokeling lainnya dari perkara ilegal logging terdahulu masih berada di Mapolres Lampung Utara dan telah di saksikan juga oleh anggota Koramil Bukit Kemuning Sertu Edi Susanto beserta jajaran Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara,ade firmansyah.

Dalam hal ini Ormas GML Lampung Utara meminta kepada Polres Lampung Utara untuk segera mengungkap kasus ilegalogging kayu sonokeling tersebut, agar cepat di ketahui serta di tangkap siapa pelaku utamanya.(JN/ARM)

Post Views: 694
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Pematank Resmi Laporkan Proyek Jalan Hotmix Provinsi Ruas Simpang Pematang
Next Post: Desa Mekar Jaya Wakili Mesuji Persiapan Ajang Lomba P3KSS Tingkat Provinsi Lampung

Related Posts

  • Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Dua Pelaku TO Kasus Pencurian  Kriminal
  • Kurang Dari 24 Jam Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Di Toko Roti Kriminal
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Pasca pertikaian berdarah, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos M.Han Siagakan Pasukan Daerah
  • Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum Kriminal
  • Dua Pencuri HandPhone Di Ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden POLRI
  • Pemerintah Desa Negara Agung Salurkan BLT-DD Tahap Ke- 2 Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada 14 KPM. DESA
  • Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL Daerah
  • Menakjubkan Wisata baru di Desa Panca Warna Kecamatan Way Serdang DESA
  • Camat Sungkai Jaya Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024 di Desa Cempaka Daerah
  • Lima Pelaku Judi Togel Di Ringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Persiapan HUT APEKSI Ke-22, Walikota Eva Dwiana Kunjungan Silaturahmi Ke Kemenpan RB* Nasional
  • Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme