Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Firli Bahuri menegaskan, bahwa KPK siap mengawal Pilkada serentak tahun 2020 agar dapat menghasilkan pemimpin yang amanah demi kesejahteraan rakyat.
Sikap tegas Ketua KPK ini didukung Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, yang menyatakan bahwa hal itu akan menciptakan pilkada bersih dan memantapkan proses pencegahan korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati/ Walikota pada 9 Desember 2020 mendatang.
KPK akan mengawal dan hadir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada serentak. Kita juga akan mengumpulkan seluruh calon kepala daerah yang sudah ditetapkan,” tegas Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri, dalam acara rakor pencegahan korupsi dan pilkada bersih dengan seluruh kepala daerah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (6/8/2020).
KPK, lanjut Firli, juga akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri. “Kita ajak dan buat pakta integritas agar tidak terjadi money politics, dan pilkada berjalan adil, jujur, jauh dari kecurangan, sehingga pilkada dapat menghasilkan para pemimpin daerah yang bisa membawa dan mewujudkan tujuan negara kita,” tambahnya.
Terkait pemberantasan korupsi, Firli menyampaikan tiga strategi pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset segenap eksponen bangsa (individu) agar terbebas dari perilaku koruptif. Kedua, pendekatan pencegahan dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem. “Dan ketiga, pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum,” ungkap Firli Bahuri ketua KPK republik Indonesia.
Firli Bahuri menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa seseorang melakukan tindak pidana korupsi. “Ada beberapa faktor seseorang melakukan korupsi di antaranya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hukum yang rendah, dan kelemahan sistem,”diserukannya
Sambung kembali Komjen Firli Bahuri mengajak semua pihak bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi. “Mari bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu juga, Komjen Firli Bahuri, mengingatkan Jangan Ada Penyimpangan Dana Covid-19
agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana penangulangan Covid-19. “Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana seperti Pandemi Covid-19, maka ancaman hukumannya adalah pidana mati. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ungkap firli kemarin.
“,”Kegiatan rakor ini juga turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, serta 8 (delapan) Ketua KPU dan Bawaslu yang akan melaksanakan pilkada serentak.