Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • PAC POSPERA Tanjung Raya Jalin Silaturahmi SMPN 2 Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • AWPI Soroti Out Put dari Kunker dan Studi Banding Anggota DPRD Pringsewu ORGANISASI
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2022 Berlangsung Aman Daerah
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se – Lampung Daerah
  • Pospera:, Apresiasi Kapolres AKBP Yuli Haryudo. S.E dan Jajaran Polres Mesuji Daerah
  • POSPERA:21 PAC Kota Medan Bersosial, Korban Banjir Bandang Daerah
  • Polri:Irjen Istiono, Sudah 70 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan Nasional
  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal

Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi

Posted on 11/09/202211/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi

Lampung Utara -Posperanews – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan empat orang terduga pelaku penambangan batu ilegal di Dusun Talang Padang Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi Kab. Lampung Utara pada Kamis 8 September 2022 pukul 11.00 wib.

Terduga Pelaku

Keempatnya masing masing SMN (42) warga Dan Slipi Kecamatan Abung Tinggi, JMN (38)warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raja, NRM (35) DS Slipi Kecamatan Abung Tinggi dan SYT (52) warga Desa Tri Mulyo, dengan arang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan alat berat eksavator.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, penangkapan terhadap ke empat terduga pelaku bermula dari adanya laporan warga bahwa di lokasi tersebut terdapat aktifitas penambangan batu ilegal, Minggu (11/9/2022)

Terduga Pelaku Lainnya

Laporan kita tindak lanjuti dengan menurunkan tim opsnal di pimpin Aipda Edy Candra untuk mengecek kebenaran laporan.

Benar saja, saat tim berada di lokasi didapati aktifitas penambangan Batu di duga ilegal dengan pekerja berjumlah empat orang menggunakan satu unit kendaraan alat berat eksavator, kemudian kita lakukan interogasi.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan, mereka SMN, JMN, NRM dan SYT berikut barang bukti di amankan ke Mapolres. “ujarnya

Dari hasil pemerikasaan, mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen / surat ijin usaha pertambangan dan terhadap ke empatnya kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 158 Jo pasal 35 dan atau pasal 161 Jo Pasal 104, atau pasal 105 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Dengan ancaman kurungan paling lama 5 Tahun. “kata Eko Rendi (*JN)

Post Views: 331
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat
Next Post: Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur

Related Posts

  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal
  • Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi Kriminal
  • Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN Simpang Pematang Lakukan Pungutan Tidak Jelas Ke Muridnya KORUPSI
  • Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan Keluarga Ke Polisi Kriminal
  • Polsek Lambu Kibang dan Team Gabungan TEKAB 308 PRESISI Polres Mesuji, Tuba dan Tubaba Ungkap pelaku pencurian Hewan ternak, 3 ( tiga) Orang pelaku dibekuk Kriminal
  • Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Diringkus Polsek Abung Selatan Bersama TEKAB 308 Presisi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Selamat Jalan Ibunda Rumlah Binti Raden Usman Nasional
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional
  • Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat Nasional
  • Presiden Perintahkan Kapolri, Terkait Penerapan disiplin Nasional Nasional
  • Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Nasional
  • Pj.Bupati Mesuji Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum Kriminal
  • Supardi Kades Simpang Mesuji Berhasil Membuat Kompak Masyarakatnya Hut RI ke77 Budaya

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme