Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Bosen Dua Tahun dapat Opini, Ahirnya Pemkab Mesuji Dapat WTP Daerah
  • Leonardo Adiguna Kasi Intel Kejari, Segera Mempelajari dan Memproses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Daerah
  • LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan Nasional
  • Silaturahmi Parpol, Bawaslu Lebih Baik Mencegah dari Pada Menindak Bawaslu
  • Perjuangkan Tapal Batas dan Nyatakan Sikap, Tokoh Adat Buay Perja SBM Dirikan Plang Perbatasan Daerah
  • Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional  Nasional
  • Pres Release DPD KNPI Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Sejarah Baru Bagi AWPI: Hengki Ahmad Jazuli Buka Rapat Kerja Nasional Nasional

Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

Posted on 11/09/2021 By pospera Tak ada komentar pada Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

MESUJI (Posperanusantaranews) Marak Pengawai Negeri Sipil (PNS) berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, ini menjadi cuitan masyarakat Kabupaten Mesuji Sabtu 11 September 2021

Dan Pegawai Negeri Sipil, pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditempatkan sesuai kebutuhan.

Sedangkan Kabupaten Mesuji sendiri sangat minim kekurangan PNS walaupun secara aturan Pengawai Negeri, TNI, POLRI diperbolehkan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa selagi di izinkan oleh atasanya dan tidak bertengngan dengan UU lain

“Indra Prastyansha Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Pembela Tanah Air bIndonesia Besatu (PEKAT-IB) (45) mengatakan sejak Anggaran Dana Desa 1 M lebih pertahun yang di anggarkan oleh pemerintah pusat, banyak ASN /PNS mencalonkan diri menjadi Kepala Desa secara UU boleh boleh aja akan tetapi secara Etika Pengawai Negeri Sipil ini perlu dipertanyakan tutur nya

Lanjut sedangkan sumberdaya manusia yang mencalonkan diri didesa tersebut banyak dan kenapa harus memaksakan keadaan kalau kita mengacu padaKewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  itu membuktikan tugas dan tanggungjawab seorang PNS sebagai berikut

Mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengucapkan sumpah/janji jabatan.
Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
Menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan.
Memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil.
Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan.
Menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya.
Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.
Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier.
Menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Sudah jelas Tujuh belas macam ini sudahkah dijalankan oleh seorang PNS, vdan apa tanggungjawab nya sebagai PNS ini yang perlu dipertimbangkan oleh Bupati Mesuji , seharusnya PNS dilarang dulu mencalonkan diri dikabupaten Mesuji karena sangat kekurangan Pegawai Negeri Sipil ,Ungkap Indra

“Papung (45) Warga Kecamatan Mesuji Timur saat dikonfirmasi !’ iya mas ada di kecamatan kami Desa Tanjung Mas Rejo namanya Slamet dia itu dikecamatan sebagai carek dari PNS sudah satu priode menjabat Kepala Desa dengar dengar sekarang ingin mencalokan diri lagi, enak mungkin jdi Kepala Desa Jadi PNS Jabatan doble doble padahal Kecamatan Kami sangat minim PNS sejak kabupaten Mesuji berdiri Pungkas Nya (Andi)

Post Views: 361
Daerah, Nasional, PNS

Navigasi pos

Previous Post: Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai
Next Post: Maju Sebagai Calon Ketua, Refky : AWPI Harus Jadi Barometer Pers Lampung

Related Posts

  • Diklat STAI Diharapkan Menjadi Angin Segar bagi Mahasiswa Daerah
  • Koramil 0412/10 Tanjung Raja Hadiri Acara Sosialisasi Di Desa Priangan Baru Daerah
  • Perkim Sebut Fa-Um Sertifikat A/n Sigit, Masyarakat Harap APH Jangan Tutup Mata BUMN
  • Polres mesuji Gelar Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama PSHT Daerah
  • Kronologi Pemuda 19 Tahun Tenggelam Di Taman KeHati Daerah
  • Tingkatkan Pengetahuan Hukum Perangkat, Polres Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Mantap..! Desa Labuhan Batin Kini Mempunyai Fasilitas Ambulance DESA
  • Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Remaja Belia Terduga Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Kriminal
  • DPC AWPI Kabupaten Mesuji Gelar Rapat Kordinasi Jelang Rakernas Se-Indonesia Nasional
  • DPRD Dan Pemkab Lampura Akan Segera Pertanyakan Dasar Hukum Pemekaran Wilayah Marga Buay Bulan Daerah
  • SULAIMAN RESMI LAPORKAN W KE POLISI Kriminal
  • Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama Abaikan UU KIP Daerah
  • LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan Nasional
  • Randis Nunggak Pajak Akan Di Tarik,,Juaini Adami Angkat Bicara ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme