Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Melalui Aplikasi SIKEPLU Pemkab Lampung Utara Akan Membangun Kerja Sama Terhadap Insan Pers Daerah
  • Beberapa Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Petugas Daerah
  • Terindikasi Tidak Sesuai Dengan Intruksi Presiden, Pospera Laporkan Pemotongan BPNT dan BLT-DD Covid 19
  • Penyaluran BLT-DD di Desa Agung Batin Kepada 85 KPM BLT
  • Dilantik 35 PPK Se-Kabupaten Mesuji Oleh Ketua KPU Kab.Mesuji Ali Yasir.ST KPU
  • Pemerintak Kabupaten Mesuji Saply Sampaikan Pembangunan Wisata Religi Ditargetkan Selesai INFRASTRUKTUR
  • 6 PKD Lakukan Pengawasan Pengajian Akbar di Komandoi Ketua Panwaslu Kec. Simpang Pematang Ansori S.E Bawaslu
  • Beredar Berita Online Soal Kericuhan di Balai Desa Gedung Ram, Berikut Penjelasan Kades Nuryanto Kriminal

Gara-Gara Berita, Jurnalis Dapat Warning Keras

Posted on 09/01/2021 By pospera Tak ada komentar pada Gara-Gara Berita, Jurnalis Dapat Warning Keras

Posperanews.Tanggamus — Pasca adanya pemberitaan bertajuk “Tak Indahkan Himbauan, Sejumlah Tempat Hiburan Malam Kota Agung Masih Buka dan Ramai Dikunjungi” yang dirilis pada Kamis (7/10) siang, pemilik Café yang mengaku bernama Candra keluarkan kata – kata Ancaman kepada Cyber88 Journalis via WhatsApp pada kamis malam (07/01/21).

Dalam perbincangannya Candra memaksa wartawan, malam kemarin harus menemuinya dan mencabut berita Online yang telah di naikan di Media Nasional Cyber88

Sekarang juga tolong cabut beritanya, dan datang ke sini supaya masalahnya segera selesai,” katanya dengan nadanya yang mengancam.

“Candra mengatakan bahwa berita yang dimuat oleh wartawan tidak sesuai. Karna dalam pengambilan foto tidak izin terlebih dahulu. dan penulisan Pekon dalam berita dianggapnya salah yang seharusnya kelurahan.

“Kami tidak terima bila tempat kami di katakan pekon karna itu bukan pekon tapi kelurahan,”Ucap Candra.

“Candra mengakui kalau cafe memang tetap di buka.”

“Iya benar, cafe masih tetap buka, harusnya kalau mau ditutup, ya tutup semua. Pasar, supermaket, semuanya di beritakan, berani gak? “lanjutnya.

“Kalau kalian berani mengklarifikasi kan masalah Covid ini, membongkar kebohongan Covid ini saya jempolin. Itu namanya mengayomi masyarakat.” Ujar dia.

Tak hanya itu, Candra pun mengancam harus berhati hati karna katanya, kediaman wartawan Cyber88 sudah diketahuinya.

“Apa perlu saya panggil biro yang lain, untuk menghantam kalian?. Atau saya panggil ‘Harmain’,.

“Hati hati saya tau tempat mu, apa gak khawatir kalau dengan masalah ini bisa terseret panjang dan terjadi apa” karena sudah menantang saya.” Ancam Candra dengan geramnya.

Menyikapi adanya laporan Wartawannya, Pimpinan Redaksi Cyber88, Tommi F manungkalit, S.Kom, SH mengatakan, “untuk pemberitaan yang yang sifatnya darurat atau bermasalah, dan diduga pelanggar peraturan wartawan tidak perlu meminta izin dalam pengambilan foto. Kalau untuk kesalahan dalam penulisan dapat diperbaiki, itu tidak masalah, “terang Tommi.

Lanjutnya, ketika ada penyanggahan dalam pemberitaan dari pihak yang di rugikan, bisa mengirimkan penyanggahan langsung. Disitu sudah di sediakan kolom sanggahan, karna ini berita online buka saja websitenya, “terangnya.

Terkait adanya pengancaman, sebagai praktisi hukum Tommi menjelaskan, “Itu ada pidananya walaupun menggunakan jaringan IT dan belum terbukti ancamannya “ Katanya.

Dijelaskan Tommi, bahwa jika ancaman tersebut melalui media elektronik, pelaku pengancaman dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 29 UU ITE jo. Pasal 45B UU 19/2016, menyebut, “*Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)*.

Pimred Media Cyber88 juga menjelaskan bahwa wartawan dilindungi oleh UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Jadi, siapapun tidak boleh menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik apalagi yang disampaikan oleh wartawan adalah pesan masyarakat yang merasa resah dengan masih bukanya tempat hiburan malam ditengan Pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Lebih lanjut, Pimred Media Cyber88 mengatakan, sebagai pertanggung jawaban terhadap wartawannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus dan Polda lampung. Dan Tommi meminta kepada wartawan yang ada di Provinsi Lampung untuk memberikan support pada wartawan biro Tanggamus. Apa lagi dia seorang perempuan, “ Tutupnya. (TiM-Nawacita)

Post Views: 325
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Satu Warga Terluka, Sabung Ayam digrebek di register 45, ini penjelasan Wakapolres mesuji
Next Post: Pelantikan DPW PKB Propinsi Lampung

Related Posts

  • Hendri SH.MM Sidak PT.Wilrika Citra Mandiri dan Gudang Alfamart Kalibalangan Daerah
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI Nasional
  • Ormas PEKAT-IB Kecam Bangunan Liar, Mengganggu Ketertiban Umum, Harap Pemerintah Tindak Tegas Daerah
  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah
  • UMKO BUKA PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER HUKUM Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ketua Partai Demokrat, Apresiasi Drs. Sulpakar MM Pj. Bupati Mesuji Daerah
  • Silaturahmi Ketua Apri Susanto dan Jajaran, di Sambut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Bawaslu
  • Brigpol Agus Sudirman Bhabinkamtibmas Bersama Abu shali Upayakan Keamanan Kebaktian Perayaan Natal Tahun 2022 KABUPATEN MESUJI
  • Minyak Goreng Langka Polres Lampung Utara Turunkan Tim Kelapangan POLRI
  • Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Kriminal
  • Bangun Senergisitas POSPERA dan POLSEK Tanjung Raya Daerah
  • Kepala Desa Tanjung Menang Bagikan BLT-DD ke 109 KPM BLT
  • GMBI Lampung Utara Santuni Anak Yatim Dan Dhuafa ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme