Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Di Duga Korupsi Dana Opnal dan Honor PKD serta Perlakuan Tidak Jujur Dilakukan Oleh Anggota Panwaslu Mesuji Timur Bawaslu
  • DINAS PUPR GELAR AUDENSI DENGAN POSPERA LAMPUNG UTARA Daerah
  • Pospera Lampung Utara Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Jika Pihak Pln Kotabumi Tidak Memberi Keputusan Yang Jelas ORGANISASI
  • Waka Polres Lampung Utara Pimpin Apel Bhabinkamtibmas POLRI
  • Menpan RB Tjahyo Kumolo Resmi Buka Expo HUT APEKSI Ke-22 Tahun Propinsi Lampung
  • Bersama Masyarakat Pj Kepala Desa Margo Mulyo Lili Kusmiatin Adakan MusRenBangDes 2023 DESA
  • Jalan Milik Propinsi Lampung, 2021 Rencananya Akan Di Bangun Daerah

HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan

Posted on 17/08/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan

Posperanews.com -Hut RI ke 77 Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, Kabupaten Mesuji soroti viralnya berita onlane dugaan sekolah SMAN 02 Simpang Pamatang tarik pengutan yang berkedok sumbangan, Rabu (17/08/2022).

Sekertaris DPC PPMI Mesuji’ Rusdi memperingati Hut RI ke 77 ini sangat menyangkan masih ada pemungutan kepada wali murid yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Kenapa sumbangan harus ditentukan jumlahnya? Sumbangan itu sukarela, semampunya, tidak memberatkan wali murid,” Ujar Rusdi

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan. Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite dan kepala sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya, Karna pemerintah telah memberikan Dana (BOS) sekolah sehingga dilarang menarik pungutan pendidikan yang berkedok apapun,” Sambung Sekertaris PPMI

Ini sangatlah jelas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses pada 18 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.

[1] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (“Permendikbud 1/2021”)

[2] Pasal 12 Permendikbud 1/2021

[3] Pasal 26 Permendikbud 1/2021

[4] Pasal 35 Permendikbud 1/2021

[5] Pasal 27 ayat (1) Permendikbud 1/2021

[6] Pasal 27 ayat (2) Permendikbud 1/2021

[7] Pasal 10 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (“Permendikbud 75/2016”)

[8] Pasal 1 angka 3 Permendikbud 75/2016

[9] Pasal 1 angka 5 Permendikbud 75/2016

[10] Pasal 1 angka 4 Permendikbud 75/2016

[11] Pasal 41 ayat (3) Permendikbud 1/2021.

Kami PPMI berharap kepada satgas saber pungli segera menindak lanjuti viralnya dugaan pemungutan liar yang di sekolah SMAN 02 Simpang Pematang.(tim)

Post Views: 120,807
Dinas Pendidikan, KORUPSI, Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: DPRD Kabupaten Mesuji Rapat Istimewa
Next Post: Kapolres Mesuji Hadir HUT RI Ke 77 Di Kantor Bupati Mesuji

Related Posts

  • Wow…! GRIB Mulai Desak Kejari Atas Dugaan Korupsi Terminal Di KTM KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pungli Kriminal
  • Dua Pria Remaja Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Cabul Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • KNPI Lampung Utara”Selamat Hari Bela Negara” ORGANISASI
  •  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target Kriminal
  • Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto KABUPATEN MESUJI
  • JUAINI AKAN TERUS MENGKRITIK JIKA CARA KERJA KALIAN TIDAK BENAR ORGANISASI
  • Mengutamakan Prokes, PSHT Kenaikan Sabuk Hijau Berjalan Lancar Daerah
  • Kades Kebun Dalam Angkat Bicara Terkait Beredarnya Berita Miring Dana Desa DESA
  • Covid 19 Belum Terkendali, Mesuji Diperpanjang PPKM Level 3, Sampai 6 September Covid 19
  • Rapat Paripurna DPRD Mesuji Rancangan KUA Dan PPAS KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme