Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Percepatan Vaksinasi, Polres Lampung Utara Turunkan Tim Supervisor POLRI
  • Satu Orang Warga Tulung Buyut Tewas Tersambar Kereta Api Daerah
  • Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Wapres: 40 Persen Alokasi untuk UMKM POSPERANEWS nasional
  • PROYEKSI DAN ARAH KEBIJAKAN KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG 2022 – 2027 Bawaslu
  • POLRI dalam Hal ini, Polres Kabupaten Mesuji Menerima Penghargaan Daerah
  • Jajaran Polres Mesuji IPTU Riki, Ungkap Kasus Curas, di Kecamatan Panca Jaya Daerah
  • Tugas Kewenangan Dan Kewajiban Sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) 2024 Bawaslu
  • Ormas PEKAT-IB Kecam Bangunan Liar, Mengganggu Ketertiban Umum, Harap Pemerintah Tindak Tegas Daerah

HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan

Posted on 17/08/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan

Posperanews.com -Hut RI ke 77 Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, Kabupaten Mesuji soroti viralnya berita onlane dugaan sekolah SMAN 02 Simpang Pamatang tarik pengutan yang berkedok sumbangan, Rabu (17/08/2022).

Sekertaris DPC PPMI Mesuji’ Rusdi memperingati Hut RI ke 77 ini sangat menyangkan masih ada pemungutan kepada wali murid yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Kenapa sumbangan harus ditentukan jumlahnya? Sumbangan itu sukarela, semampunya, tidak memberatkan wali murid,” Ujar Rusdi

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan. Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite dan kepala sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya, Karna pemerintah telah memberikan Dana (BOS) sekolah sehingga dilarang menarik pungutan pendidikan yang berkedok apapun,” Sambung Sekertaris PPMI

Ini sangatlah jelas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses pada 18 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.

[1] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (“Permendikbud 1/2021”)

[2] Pasal 12 Permendikbud 1/2021

[3] Pasal 26 Permendikbud 1/2021

[4] Pasal 35 Permendikbud 1/2021

[5] Pasal 27 ayat (1) Permendikbud 1/2021

[6] Pasal 27 ayat (2) Permendikbud 1/2021

[7] Pasal 10 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (“Permendikbud 75/2016”)

[8] Pasal 1 angka 3 Permendikbud 75/2016

[9] Pasal 1 angka 5 Permendikbud 75/2016

[10] Pasal 1 angka 4 Permendikbud 75/2016

[11] Pasal 41 ayat (3) Permendikbud 1/2021.

Kami PPMI berharap kepada satgas saber pungli segera menindak lanjuti viralnya dugaan pemungutan liar yang di sekolah SMAN 02 Simpang Pematang.(tim)

Post Views: 120,671
Dinas Pendidikan, KORUPSI, Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: DPRD Kabupaten Mesuji Rapat Istimewa
Next Post: Kapolres Mesuji Hadir HUT RI Ke 77 Di Kantor Bupati Mesuji

Related Posts

  • polres Mesuji Harapkan Pelaku Penembakan di Wiralaga Segera Serahkan Diri KABUPATEN MESUJI
  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal
  • Oknum PNS Mesuji Diduga Palsukan KK dan KTP Suami Tanpa Izin Kriminal
  • Polisi Amankan Perduga Pelaku Penganiayaan Dan Curas Kriminal
  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah
  • Polres Mesuji Turukan TIM, Guna Melengkapi Berkas Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM KORUPSI
  • Baru Berapa Bulan Di Rehab Jembatan Way Sabuk Bumi Nabung Sudah Rusak Daerah
  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah
  • Pengajian Akbar Peringati Satu Abad Berdirinya NU di Simpang Mesuji DESA
  • Rusia: Warning Negara Manapun Berani meluncurkan Rudal kewilayah Rusia dan sekutunya akan kami Hujani Nuklir. Internasional
  • Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja Narkotika
  • Terdapat Klaster Covid-19 Dua Sekolah Kembali Di Liburkan Covid 19
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pesonil Siaga Pos PAM NATARU Dan Situasi Kamtibmas POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme