Lampung Utara – Posperanews – Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Utara melakukan pemanggilan terhadap Hasan Muhtaridi Kepala Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan pekerjaan pembangunan lapen yang telah diperiksa dan terdapat temuan dari hasil pemeriksaan tersebut.” Selasa, (24/05/2022).
Inspektur Kabupaten Lampung Utara melalui Irbanwil 1 Ibu Yovita Agustina mengatakan bahwa hasil konfirmasi dari ada nya beberapa pemberitaan online waktu lalu mengenai pekerjaan pembangunan lapen di Desa Kedaton, sudah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa tersebut “dari hasil pemeriksaan yang ada untuk panjang dan lebar masih memenuhi namun untuk spek nya sendiri memamg belum atau tidak sesuai dengan RAB,” ucapnya
Yovita juga menjelaskan jalan tersebut belum dilakukan serah terima serta “untuk sanksi nya sendiri sudah kami sampaikan dan juga sudah kita buatkan surat pernyataan terhadap Kades dan TPK terkait kesanggupan mereka agar segera melakukan perbaikan pekerjaan tersebut harus sesuai dengan RAB,
“Saya juga berharap pekerjaan ini bisa selesai sesuai dengan RAB dan untuk kedepannya jangan sampai ada lagi pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan di awal.” Tutup yovi(**Jn/Arm)