Lampung Utara-Posperanews-Tepat pada Hari Jumat Marpiah divisi sosial kemanusiaan DPW JPKP LAMPUNG mendampingi DPD JPKP Lampung Utara Syamsurizal dan sekertaris JPKP LAMPUNG Utara Sari Ramadhan untuk membantu warga yang tidak mampu di RS YMC Bandar Jaya Lampung Tengah.(27 Mei 2022)
Revan adalah pasien di rumah sakit YMC karena BPJS nya tidak aktif pihak JPKP mendatangi Dinas Sosial kab Lampung Utara yang di terima oleh operator bagian data PBI ternyata ananda Revan terdaftar sebagai peserta BPJS Jamkesda yang tidak lagi dibayar kan oleh pemerintah daerah Lampung Utara.
Lalu pihak JPKP mencoba menemui kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dan diterima di ruang tamu Dinas kesehatan Lampung Utara kemudian pihak JPKP mengutarakan bahwa pasien atas nama Revan saat ini sedang dirawat di RS YMC Bandar Jaya akibat jatuh dari tangga dan tertusuk besi di bagian bawah ketiak kanan lalu diadakan tindakan operasi.
Namun Pasien tidak di perbolehkan pulang karena BPJS tidak aktif dan tidak mampu membayar biaya pengobatan di RS YMC sementara di beberapa kabupaten pihak JPKP bekerja sama dengan Dinas kesehatan untuk membantu warga dengan menggunakan garansi letter
Tetapi Kepala Dinas kesehatan menyatakan bahwa dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara tidak memiliki anggaran lalu pihak JPKP keluar dari dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara dan berusaha menghubungi Kepala bagian protokol Bupati dengan harapan mendapatkan solusi.
Namun pesan singkat WhatsApp mereka hanya di baca tanpa diberikan balasan, lalu merkapun menghubungi ketua DPD Pospera Lampung Masyat jaya dan diarahkan ke sekertarariat Pospera Lampung Utara bertemu ketua DPC Lampung Utara Juaini adami dan kami bersepakat untuk mencari solusi bersama menemui Bupati Lampung Utara.(Jn/Arm)