Lampung Utara – Posperanews-Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami meminta kepada pihak inspektorat serius dalam memeriksa Kepala Desa Madukoro , Kecamatan Kotabumi Utara , Kabupaten Lampung Utara terkait tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Hal tersebut ia sampaikan mengingat statmen Kepala Desa Madukoro yang baru bahwa terjadinya tunggakan tersebut karena uang PBB dipakai oleh salah satu staf desa.
Menurut Juaini, apapun perkataan kepala desa soal uang PBB yang terpakai oleh stafnya , tidak masuk akal dikarenakan setiap membayar PBB itu akan mendapatkan tanda bukti setoran atau kwitansi.
“Saya meminta kepada inspektorat bisa memanggil kepala desa yang lama agar permasalahan tersebut bisa terang benderang dan pospera terus akan mengawal proses permasalahan PBB tersebut dari inspektorat sampai ke APH,” pungkas Juaini. (JN/ARM)