Kotabumi – Posperanews – ketua DPC pospera Lampung Utara menanggapi penarikan kendaraan dinas yang penunggakan pajak yang dalam hal ini banyak di media cetak atau online menurut Juwaini setetmen yang di lakukan oleh sekda kab Lampung Utara beliau iyalah pejabat tinggi peratama sedangkan bupati dan wakil bupati iyalah pejabat politik di Pemda kab Lampung Utara Juaini meminta kepada aparat penegak hukum baik kejaksaan negeri Kotabumi dan polres Lampung Utara untuk dapat menyelidiki anggaran pembayaran pajak atau pun pemeliharaan kendaraan dinas(Randis)agar permasalahan ini bisa terang benderang dan Juaini meminta kepada aph untuk menyelidiki dugaan kendaraan dinas(Randis) yang masih di pakai orang umum yang ada kedekatan dugaan dengan petinggi petinggi di Lampung Utara dan DPC pospera akan mengawal proses penarikan kendaraan dinas(Randis) yang menunggak pajak pangkas Juaini.(Juaini)