Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Brigpol Agus Sudirman Lakukan Jurit Malam Cek Pos Ronda di Desa Binaan Nya DESA
  • ADVOKAT MUDA INDONESIA BERGERAK LAMPUNG KECAM HOTMAN PARIS HUTAPEA Nasional
  • Melalui Program TABIKPUN Kapolres Lampung Utara Serap Aspirasi Dan Bagikan Sembako Kepada Masyarakat POLRI
  • Pantusi Ketua Pekat-IB Kabupaten Mesuji Apresiasi Kinerja Pj Bupati Kabupaten Mesuji Daerah
  • Teguh Priono Kades Aji Jaya Bagikan BLT-DD 92 KPM BLT
  • Trimakasih Pj.Bupati Sulpakar M.M Atas Rencana awal 2023 Bangun Balay Desa Tanjung Mas Mulya DESA
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar Kotabumi POLRI
  • PEKAT IB: Lapor Pak Budi Waseso Beras BULOG di Kab. Mesuji Langgar Inpres No.5 Tahun 2015 BANSOS

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Posted on 02/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.(Redak)

Post Views: 338
POLRI, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Dana Desa Tahun 2021 Di Utamakan Jalan Rabat Beton di Desa Desa Margo Makmur
Next Post: PWOIN: Hilang Kepercayaan Masyarakat Terhadap APH, Jadi Dilema Mendalam

Related Posts

  • Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19 POLRI
  • Percepatan Vaksinasi, Polres Lampung Utara Turunkan Tim Supervisor POLRI
  • Kapolres Lampung Utara”Program Penguatan Harkamtibmas Melalui Pokdar Kamtibmas POLRI
  • Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi POLRI
  • Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro POLRI
  • Melalui Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2021 Tingkatkan Profesionalisme Polri, Polres PESAWARAN Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Guyuran Hujan Lebat Akibatkan Banjir Meluap Dipermukaan Jalan sekitar 40 cm KABUPATEN MESUJI
  • Terkait Tahanan Narkoba Polres Lampung Utara Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi POLRI
  • Masyarakat Pertanyakan Matinya LPJU di Jln. Sudirman Kabupaten Mesuji Siapa yang Bertanggung Jawab? Daerah
  • Kornas Jokowi Meminta Polri untuk Transparan, Membuka Kasus Pemecatan Kompol Yuni Nasional
  • Bupati Mesuji :PPKM Mikro Agar di Perketat, Camat dan Kepala Desa Perketat Wilayahnya, Hindari Kerumunan Karna Pandemi Belum Terkendali Covid 19
  • Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dan Jajaran Jadi Tuan Rumah Yang Di Acara Hut Apeksi Propinsi Lampung
  • Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022 ORGANISASI
  • Polda Lampung, Laka Lantas Alami Penurunan Selama Lima Hari Ops Lilin Krakatau 2022 POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme