*Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021, Berharap Bisa Memulihkan Perekonomian Masyarakat Desa*
04 Februari 2021 – 15:30 WIB
Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat
PKTD (padat karya tunai desa) dilakukan di Jln.jalur 04 timur RT/RW 007/004 Desa Tebing karya mandiri kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji provinsi Lampung.
Kamis ( 04/02/2021 )
Pemerintah Desa Tebing karya mandiri melakukan kegiatan PKTD Normalisasi galian paret, juga penimbunan bahu jalan, dan berhasil menyerap sedikitnya 47 orang tenaga kerja dan diperkirakan dalam 7 (tujuh) hari dari Program Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun ini. Di mana sumber dana kegiatan PKTD tersebut berasal dari DD (Dana desa) dengan jumlah pekerja,322 HOK(harian orang kerja) dan pagu anggaran, Rp 33.332.000 juta rupiah. Pelaksanaan Program PKTD ini dimulai pada Kamis (04/02/21) dan di perkirakan akan berakhir pada hari rabu (10/02/21). Sedangkan untuk jam pelaksanaannya dimulai pada pukul 07.30 – 15.30 WIB.
Untuk percepatan penyerapan APBDes (angaran pendapatan dan belanja desa), maka Desa tebing karya mandiri melakukan kegiatan PKTD di awal bulan februari ini,
Pada umumnya program PKTD dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil. Pada PKTD kali ini Desa Tebing karya mandiri memfokuskan untuk kegiatan normalisasi galian paret dan penimbunan bahu jalan sepanjang 1500 meter, yang terletak di Dusun 04 Rt 07 Desa Tebing karya mandiri Kecamatan Mesuji timur, dengan melibatkan unsur BPD dan LKD (LPMD, RW, RT, Karangtaruna, dan Kader Desa) sebagai motor penggeraknya.
Ibnu said (29) selaku kasi kesejahteraan menjelaskan, Peserta pada kegiatan ini berasal dari warga setempat yang masuk dalam usia kerja, diutamakan bagi warga desa yang tidak mempunyai penghasilan tetap dan warga yang kurang mampu. Jumlah peserta yang ikut pada kegiatan PKTD dimaksud adalah 47(empat puluh tuju) orang dikali 7 (tuju) hari, sehingga ketemu 329 orang selama 7 hari dengan upah sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan PKTD yang mengamanatkan bahwa (minimal 60% atau lebih untuk biaya ongkos kerja, dan 30% untuk belanja bahan peralatan/material), sehingga warga desa mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar dari kegiatan ini.”ujarnya.
Hi.Badrul Aly(kades) ditempat terpisah menjelaskan, Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di perdesaan, dan juga mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa sampai dengan tingkat RW dan RT.
Reporter: Sultoni