Dan Yasin sendiri saat ini masih diperiksa sebelum nantinya status hukumnya disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Seandainya nanti status hukum Ade Yasin disampaikan KPK dan hasilnya terpenuhi sehingga adanya tindak pidana maka bertambahlah daftar kakak dan adik jadi berurusan dengan KPK.
Sejauh ini yang diketahui baru tentang Ade Yasin diamankan bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
” Tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4/2022)
Ade Yasin dan pihak lain yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. dan Lembaga KPK masih punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.
Terlepas dari itu perkara yang melibatkan kakak-adik sudah berkali-kali ditangani KPK. Beberapa di antaranya sudah dieksekusi. (Red)