Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Amankan 25 Tersangka Narkoba Nasional
  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Sita 5,19gr Kristal Putih Diduga Sabu POLRI
  • Pospera Giat, Bakti Sosial Bersama Masyarakat Daerah
  • JUAINI SUPORT KANTOR PERTANAHAN NASIONAL DALAM PERCEPATAN PENDAFTARAN PTSL ORGANISASI
  • Covid 19: Akibat Kurang Kesadaran Masyarakat, Mesuji Darurat PPKM dan Zona Merah Daerah
  • Jelang Pilkada dan Pilpres 2024 DPD Pospera Marsat Jaya Rapatkan Barisan ORGANISASI
  • DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang Dinas Pendidikan

Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji

Posted on 31/10/2021 By pospera Tak ada komentar pada Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji

Mesuji Lampung Posperanusantaranews- Polres Mesuji mengadakan Press Rilis terkait penangkapan pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika di Alun – Alun Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (31/10/2021).

Press Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik dan di hadiri oleh Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.sos, M.Han, Bupati Mesuji Saply TH, Sekertaris Daerah Mesuji Syamsudin S.Sos, Ketua DPRD Mesuji yang di wakili oleh Suyadi, Seluruh PJU Polres Mesuji dan Kasat Narkoba IPTU M. Nufi S.Tr.K beserta anggota.

Dalam Press Rilisnya Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik menerangkan, Team gabungan Restik Polres Mesuji, Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya, telah berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis Sabu – Sabu, Kamis (28/10/21) malam, sekira Pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Wira Laga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas pelaku dengan inisial HS (33) jenis kelamin Laki-laki, dan FW (28) jenis kelamin Perempuan keduanya warga berasal dari provinsi Riau.

Kedua pelaku telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika sebagaiman di maksut dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” Terang Kapolres.

Lebih lanjut terang Kapolres, adapun Kronologis penangkapan Pada hari Kamis, tanggal 28 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 wib Satuan Res Narkoba Polres Mesuji bersama Tekab 308 Polres mesuji dan anggota Polsek Tanjung Raya dipimpin Kasat Res Narkoba Mesuji IPTU M. Nufi, S.Tr.K, melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Kijang Innova warna hitam nopol BG 9744 MJ di Jalan Poros Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, karena di duga melakukan tindak pidana narkotika yang di dalamnya terdapat seorang pria dan diketahui bernama HS dan seorang wanita yang diketahui FW, ” Jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas punggung merek POLO DJ warna hitam, yang berada di bawah lantai kursi mobil samping supir yang berisikan 1 (satu) buah plastik warna hitam, 2 (dua) buah plastik warna merah masing-masing terdapat 2 (dua) bungkus teh cina bertuliskan QING SHAN, yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 4,150 kg, 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna merah muda ditemukan dari tangan saudari FW, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna merah dan 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna biru ditemukan pada cup folder mobil.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” Pungkasnya.(Wandi)

Post Views: 365
Daerah, Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Kejari Leonardo Adiguna: Perkembangan Laporan 4 Organisasi Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Lampung Masuk Tahapan
Next Post: Samirun Unggul Dari Rival Lama , Menang Lagi, Masyarakat Tidak bisa Melupakan Kenangan Lalu!

Related Posts

  • Harga Mati, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Mutlak Yang Bisa Stop PSHT Dasikun Daerah
  • Ketua AWPI Lampung Utara Apresiasi Masyarakat Bukit Kemuning Daerah
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se – Lampung Daerah
  • Kades Arif Suhada Tak Ada, Seleksi Jabatan Perangkat Desa Daerah
  • Putusan 10 Bulan Terhadap Kades Tanjung Baru Diduga Konspirasi Untuk Menjatuhkan MadSupi Daerah
  • Gara-Gara Berita, Jurnalis Dapat Warning Keras Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Sunardi Serahkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Desa Mekar Sari BANSOS
  • Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji Nasional
  • Akat Sumpah Pengurus MUI Dihadiri Kapolres, wakil bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Daerah
  • Akhir Bimtek SIPS, Hermansyah S.HI, M.H Menyerahkan Sebuah Buku Ke Bawaslu Mesuji Daerah
  • Lakukan Giat Gencar Pembangunan Untuk Desa Fajar Indah Maju DESA
  • Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Polsek Abung Selatan Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Wanita Narkotika
  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme