Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Polres Lampung Utara Gelar Peyuluhan Hukum Kepada Personel Polri POLRI
  • KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi Internasional
  • Terulang Kembali Taman KeHati Mekarsari Menelan Korban Tenggelam KABUPATEN MESUJI
  • Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan LPAI Lampung Utara POLRI
  • Abu Shali, Ingatkan Masyarakat desa Simpang Pematang Patuhilah 5M demi Kita Bersama Daerah
  • Intelkam Polda Lampung Gelar Pelatihan “PENINGKATAN KEMAMPUAN KASAT INTELKAM SELURUH NUSANTARA ”  POLRI
  • Agendakan Kunker Ke DPC Se-Lampung, Refky : AWPI Lampung Harus Jadi Barometer Nasional
  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

Posted on 04/07/2021 By pospera Tak ada komentar pada Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

JAKARTA – (POSPERANEWS) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini juga merespon hasil konferensi pers Kemenko Marvest, Kemenkes dan Kabareskrim Polri terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes dimasa pandemi Covid-19.

“Polri mendukung penuh penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021”, ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media Minggu (4/7/2021).

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa dimasa pandemi Covid-19 khususnya dalam rangka penerapan PPKM Darurat ini akses obat-obatan dan alat-alat kesehatan harus dipermudah.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 termasuk penyebaran berita bohong/hoaks”, tegas Komjen Agus.

Jenderal bintang 3 ini juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena itu menimbulkan stigma buruk dalam tatanan sosial.

Pantauan awak media, Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(Tomy)

Post Views: 340
POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75
Next Post: Lapor Bupati! Masyarakat Cambai Tolak Penjebolan Aliran Kebun Kelapa Sawit PT.BTLA Mesuji Timur

Related Posts

  • Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan Internasional
  • Relawan Ir. H Joko Widodo, Pospera :Mendorong Bupati dan Jajaran Polres tindak tegas Oknum Kades diduga Judi Sabung Ayam Daerah
  • Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah POSPERANEWS nasional
  • Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas BUMN
  • Selain Badan Sehat, 4 Keuntungan Melaksanakan Sholat Subuh POSPERANEWS nasional
  • PSHT: 8 Hak Paten Di akui Menteri Hukum dan HAM, Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik, PIDANA ORGANISASI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-76 Daerah
  • Satu Orang Warga Tulung Buyut Tewas Tersambar Kereta Api Daerah
  • PERAMPOK BERSEBO ALA NINJA DIBEKUK POLSEK SUNGKAI UTARA DAN TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • KANTOR REDAKSI GERBBANG SUMATRA DI KUNJUNGI ANAK² PKL DARI SMKN 3 KOTABUMI ORGANISASI
  • Secara Aklamasi Andi Afriyansah Ditunjuk Sebagai Ketua PLT DPC AWPI Kabupaten Mesuji Internasional
  • Bakti Sosial Dalam Rangka Serbuan Tetitorial TNI Diwilayah Lanud Pangeran M Bun Yamin Tahun 2022 di Desa Harapan Jaya BLT
  • Camat Billy dan Polisi Tata Subrata, Hadir Bakti Sosial Pospera Mesuji Timur Covid 19
  • Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal POSPERANEWS nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme