Posperanews.com -Puluhan beberapa awak media merasa kecewa dan di rugikan scara materil.
Hal ini saat pembagian dana publikasi di Desa Sriwijaya oleh Kepala Desa (Budi) 27/Desember 2022.
Saat pembagian tersebut diduga berindikasi pemalsuan data, karenanya nama media di dalam list media itu diduga palsu, dan tidak berdasarkan prosedur atau ketentuan yang disahkan dari Dinas Komunikasi Dan informatika (Kominfo)
Dari Beberapa awak media yang tentunya asli Pribumi Mesuji tribundesanews, otoritasnew,posperanews,pamor,skring,kompasfakta,kabarnusantara dan perintis telah merasa kecewa berat.
Beberapa media tersebut telah mengaku bawasannya pada 18 Oktober 2022 bersama rombongan mengantarkan BKP dan kwitansi dan berita online nya telah di sher langsung melalui pesan WA kepada Untung Subagio selaku Sekdes Sriwijaya.
Menurut Andi alias Meong dari Kabiro posperanews.com bahwa, Budi kepala Desa Sriwijaya dan Sekertaris Desanya (Untung Subagio) diduga tidak komitmen dan membuang berkas mou BKP dan kwitansi yang sudah di berikan sebagai jalinan mitra media ke Desa. Jelas Andi.
Padahal, Budi kepala Desa juga mengatakan berdasarkan aturan sesuai prosedur, yang mendapatkan hak publikasi itu sesuai nama-nama yang sudah di list berdasarkan BKP dan kwitansi yang bersetempel basah.
Namun kenyataanya dari beberapa list tersebut banyak yang tidak ada BKP dan kwitansinya.
Dari sini Kades Budi ini tentu tidak pecus mengondisikan yang tentunya berhak atas hak publikasi dan yang tidak berhak sampai carut marut tidak jelas.