Posperanews.com Lampung Utara Pasca pemberitaan terkait dugaan memanifulasi data siswa penerima program bantuan dana Bos Reguler tahun ajaran 2018 /2019. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah 4 Provinsi Lampung melalui Seksi Pelayanan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan akan segera memanggil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Satu Abung Semuli.
“Kami akan segera memanggil Kepala SMAN 1 Abung Semuli untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan data siswa penerima program dana BOS yang diduga dimanifulasi tersebut, ” Kata Dra. Yenni Kusuma, M. IP., saat di konfirmasi awak mediadi ruang kerjanya. Selasa (27/01/2020)
Yenni menyampaikan guna mengetahui benar atau tidaknya dugaan adanya pihak Sekolah yang memamanifulasi data siswa, untuk sementara pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu data yang telah diterimanya hari ini.
“Kami akan cocokkan data itu sesuai dengan data yang ada dalam Dapodikterlebih dahulu. Apa bila ditemukan kejanggalan tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tutupnya (Nawacita)