Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Covid 19 Belum Terkendali, Mesuji Diperpanjang PPKM Level 3, Sampai 6 September Covid 19
  • Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri Daerah
  • Lampung Utara Meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Daerah
  • Rasanya Sudah Tidak Asing Bagi Masyarakat Mulaya Agung: Atas Perbuatan Ini Yang Dilakukan Oleh Sony Imawn PERTANIAN
  • Drs.Sulpakar M.M Lantik Pejabat Tinggi Pertama Dilingkup Pemkab Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • H. Budi Utomo, S.E., M.M.,Dampingi MensosTri Rismaharini Nasional
  • Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Kriminal
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional

KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA

Posted on 08/09/202208/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA
BUKITKEMUNING – POSPERANEWS – Beredar di media sosial facebook yang memperlihatkan tindak kekerasan terhadap balita yang di lakukan oleh seorang wanita dengan tempat kejadian di wilayah kecamatan bukit kemuning kabupaten lampung utara melihat kejadian tersebut Personil Polsek Bukit Kemuning bergerak cepat dan langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku beserta korban.
Setibanya di kantor poliisi wanita tersebut langsung di mintai keterangan lalu pihak kepolisian langsung menahan wanita tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku “Apabila seseorang yang diduga sebagai Pelaku yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”
Pelaku yang berinisial LPN Beruisa 24 tahun beragama Islam dan kegiatan sehari – harinya adalah Mengurus Rumah Tangga wanita tersebut bertempat tingal di LK IV Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kab.Lamoung Utara.
Modus pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut diduga agar suaminya mau menafkahi dan bertanggungjawab atas kehidupan anak hasil pernikahan dengannya yang sah dengan cara mengirimkan video tersebut kepada SFN suaminya namun video tersebut di kirimkan atau di muat atau diviralkan oleh Suami Sahnya yang bernama SFN.(JN/ARM)
Post Views: 597
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Polres Lampung Utara Adakan Bakti Sosial Peduli Penyesuaian Harga BBM
Next Post: Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial

Related Posts

  • Polres Lampung Utara Ringkus DPO Pelaku Curas Kriminal
  • Pasca pertikaian berdarah, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos M.Han Siagakan Pasukan Daerah
  • Akibat Pamerkan Kelaminya Di Hadapan Para Siswi, BS Ditangkap Polisi Kriminal
  • Beredar Berita Online Soal Kericuhan di Balai Desa Gedung Ram, Berikut Penjelasan Kades Nuryanto Kriminal
  • Terduga Pelaku Perampasan Hand Phone (Curas) Di Bekuk TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Dua Dari Empat Pelaku Ranmor Di Ringkus Polsek Bukit Kemuning Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polres Tulang Bawang menggelar sosialisasi tentang UU no 2 th 2009 Kabupaten Tulang Bawang
  • Ditangkap Polres Mesuji, Oknum PNS Abi Irawan, Penganiayaan Terhadap Wanita Honorer Daerah
  • Diskriminisasi Kembali Terjadi Kepada Insan Pers Daerah
  • WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS POLRES LAMPUNG UTARA GELAR LAT PRA OPS KESELAMATAN KRAKATAU 2022 POLRI
  • Pospera Lampung Utara Pererat Kerja Sama Dengan Polres Lampung Utara ORGANISASI
  • DPC AWPI Sediakan Posko Jelang Hari Kemerdekaan 1945 Nasional
  • Humas Polda Lampung Hadiri kegiatan Penerapan Protokol kesehatan Hukum
  • Dua Pencuri HandPhone Di Ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme