Mesuji Lampung (Posperanusantaranews) Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan 4 organisasi masyarakat terhadap kasus dugaan Dinas Kominfo kabupaten Mesuji Lampung.(11/11/21)
Laporan masuk tanggal 14 Oktober 2021 dan sedangkan sekarang sudah tanggal 11 November 2021, Hampir satu bulan proses sejak dilaporkan ke Kejari Menggala Kabupaten Tulang Bawang
“Melalui via WhatsApp singkat Kasi Intel Kejari Leonardo Adiguna kepada awak media mengatakan sejauh ini sudah sampai pemanggilan saksi-saksi, tutunya
Menurut dia, laporan sudah kita dalami dari beberapa waktu lalu. Tim penyidik juga saat ini” Terkait laporan kita ditahapan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dinas Kominfo dan informatika Kabupaten Mesuji Lampung, Jaksa Terkait laporan kita ditahapan puldata dan pulbaket”unkap Leonardo Adiguna beberapa Minggu yang lalu.
“Saudi S.H ketua Persatuan Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung berharap penyelidikan dugaan korupsi Dinas Kominfo segera diusut tuntas karena Laporan yang dilayangkan dari tanggal 14 Oktober dan sekarang sudah tanggal 11 November 2021.
Sejak Laporan masuk Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Mesuji sudah menyampaikan tembusan beserta semua bukti bukti otentik bila Kejari Menggala masih lambat kami dari Dewan Pengurus Wilayah PEKAT IB terpaksa melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung ungkap saudi
Berdasarkan instruksi Presiden RI bahwasanya dugaan tindak pidana korupsi seharusnya diproses secara cepat karena itu menyangkut kepentingan umum menyematkan uang Negara(andi)