Posperanews.com-Indonesia Hari ini, Senin (25-1-2021), Ketua Umum POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat), Mustar Bonaventura Manurung, sedianya akan menghadiri pemanggilan POLDA Jawa Tengah, untuk dimintai keterangan terkait pelaporan Ketua DPD POSPERA Jateng, Priyo Anggoro.
Adapun pelaporan tersebut menyoal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, berita palsu (hoaks), fitnah dan adu domba melalui media sosial (UU ITE) yang diduga dilakukan teradu, Arya Sinulingga, staf khusus BUMN.
Ketua Umum POSPERA, akan hadir memenuhi panggilan di POLDA JATENG,
Jalan. Pahlawan no 1, Semarang Jawa Tengah.
Senin, 25 Januari 2021
Pukul. 10.00 wib.
Diruang Direskrimum.
Dalam pertemuan itu ketua umum Pospera akan datang tepat waktu.(Nawacita)