Lampung Utara- Posnews-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Lampung Utara IMAUSAH Mendukung Sepenuhnya Langkah Yang Akan Di Ambil Polisi Republik Indonesia Yang Akan Secepat Mungkin Menetapkan Ferdinand Hutahean Sebagai Tersangka
Karena Apabila Laporan KNPI Tidak Direspon Dengan Cepat Di Khawatirkan Akan Terjadi Polemik Yang Meluas di Masyarakat Terkait Cuitan Ferdinan Yang Dianggap mengandung Unsur Ujaran kebencian (SARA) Bahkan Sebagian Masyarakat Menganggapnya Telah Menistakan Agama.
Kita Berharap Dengan Di Tetapkan nya Ferdinan Menjadi Tersangka ini Akan Menjadi Sebuah Pembelajaran Bagi Warga negara yang Lain Supaya Lebih Berhati -hati Dalam Bermedia sosial Dan juga KNPI Lampung Utara Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Terus Mengawasi Kasus Ini Sampai Tuntas.
Harapan Kami Semoga Ini Menjadi Pembelajaran Untuk Kita Semua Agar Cerdas Dalam bermedia sosial Dan Mudah – Mudahan Ini Adalah Kasus Terakhir di Media Sosial Terkait Ujaran Kebencian.
(Juaini/Parman)