Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Harapan Bupati 541 BPD Dilantik, Mitra Kades Dalam Melaksanakan Pembangunan di Desa! Daerah
  • Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Bawaslu Gelar Acara Bawaslu
  • Kabupaten Mesuji Taman Kehati-Pengajian Akbar di Hadiri Ustad Das’ad Latif KABUPATEN MESUJI
  • 20 Kades Kecamatan Way Serdang Ikuti Pelatihan Hukum DESA
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah
  • Akat Sumpah Pengurus MUI Dihadiri Kapolres, wakil bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Daerah
  • H.SYAHRIZAL ADHAR.SH.MM Ajak Seluruh Staf Jaga Kebugaran Dengan Melakukan Senam Pagi Daerah
  • Gelar Bimbingan Teknis Pemilihan Umum 2024 Bawaslu

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posted on 12/01/2023 By andi afriyansah Tak ada komentar pada KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posperanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sepuluh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Kita akan melakukan tindakan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan yang sedang dilakukan tim penyidik, perkara ini terkait masalah RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (10/1).

Sepuluh tersangka yang ditahan itu berinisial SP, SA, SN, MT, SP, RW, MJ, PR, IK, dan TR.

Penahanan 10 tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari, mulai hari ini hingga 29 Januari 2023.

“Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses pemeriksaan penyidikan, masa penahanan 20 hari mulai dari hari ini sampai 29 Januari 2023,” kata Johanis.

Sepuluh tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Kavling C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sedangkan untuk 18 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Atas tindakan mereka, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya, kasus suap pengesahan RAPBD Jambi ini diawali dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu.

KPK mengungkapkan bahwa praktik uang ‘ketok palu’ tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018 saja, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 28 tersangka, dan beberapa telah diproses hingga persidangan. Sejumlah pihak yang diproses hukum tersebut terdiri adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD Jambi, pimpinan Fraksi DPRD Jambi, dan pihak swasta.(sumber CNN)

Post Views: 7,293
Internasional, KORUPSI, Nasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Bhabinkamtibmas Brigpol Agus.S Berikan Penyuluhan di Sekolah Tentang Kenakalan Remaja
Next Post: Jajaran Bawaslu Tidak Lepas Dari Pandangan Awasi KPU Mesuji

Related Posts

  • Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat Nasional
  • Selamat Sujoko Terpilih Sebagai Kades Mendpat Kepercayaan Dari Masyarakat Untuk Memimpin Desa AKM DESA
  • Kapolsubsektor Rawajitu Utara Giat Juma’at Curhat di Desa Sidang Way Puji DESA
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah
  • Dinas PUPR Lampung Utara Adakan Penyegaran Struktural Nasional
  • PEKAT IB- Lapor Kapores Mesuji Usut Tuntas Dugaan Pungli, Pencurian Arus Listrik Alun Alun Simpang Pematang Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Niat Baik PLT Ketua Apdesi Tidak Membuahkan Hasil, Dep Berharap Laporanya diproses di Polres Mesuji Aja BANSOS
  • Perdana Kerja PJ Bupati, Banyak Masalah Yang di Benai di Kabupaten Mesuji Nasional
  • POSPERA:21 PAC Kota Medan Bersosial, Korban Banjir Bandang Daerah
  • Ini Penjelasan Amin ! Projects Manager PT. KBMP Terkait Polemik Di Pembangunan Islamik Center Mesuji Daerah
  • MEMERIAHKAN HARI ULANG TAHUN KE-77, BUPATI MESUJI GALAKAN BUDAYA Daerah
  • Dandim 0412 Pantau Vaksinasi Masal Di Kecamatan Bunga Mayang Daerah
  • Diduga Banyak Permasalahan Di Dinas Pertanian Dan peternkan Lampung Utara Daerah
  • Minyak Goreng Langka Polres Lampung Utara Turunkan Tim Kelapangan POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme