Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Mantap..! Gedung Ram Adakan Lomba Kebersihan Pasar Gedung Ram DESA
  • Melawan Petugas Saat Di Tangkap TW Dihadiahi Timah Panas Kriminal
  • Sudarmono Kedes Tri Tunggal Jaya Bagikan BLT-DD 82 KPM BLT
  • Sunardi Serahkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Desa Mekar Sari BANSOS
  • “Martono” Keselamatan Pengunjung Harus Di Prioritaskan ORGANISASI
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pesonil Siaga Pos PAM NATARU Dan Situasi Kamtibmas POLRI
  • Ketum POSPERA di panggil polda Jateng Ada apa Gerangan Nasional
  • Desa Sriwijaya Diduga Bermain Anggaran, Ini Penjelasan nya DESA

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posted on 12/01/2023 By andi afriyansah Tak ada komentar pada KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posperanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sepuluh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Kita akan melakukan tindakan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan yang sedang dilakukan tim penyidik, perkara ini terkait masalah RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (10/1).

Sepuluh tersangka yang ditahan itu berinisial SP, SA, SN, MT, SP, RW, MJ, PR, IK, dan TR.

Penahanan 10 tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari, mulai hari ini hingga 29 Januari 2023.

“Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses pemeriksaan penyidikan, masa penahanan 20 hari mulai dari hari ini sampai 29 Januari 2023,” kata Johanis.

Sepuluh tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Kavling C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sedangkan untuk 18 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Atas tindakan mereka, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya, kasus suap pengesahan RAPBD Jambi ini diawali dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu.

KPK mengungkapkan bahwa praktik uang ‘ketok palu’ tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018 saja, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 28 tersangka, dan beberapa telah diproses hingga persidangan. Sejumlah pihak yang diproses hukum tersebut terdiri adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD Jambi, pimpinan Fraksi DPRD Jambi, dan pihak swasta.(sumber CNN)

Post Views: 7,036
Internasional, KORUPSI, Nasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Bhabinkamtibmas Brigpol Agus.S Berikan Penyuluhan di Sekolah Tentang Kenakalan Remaja
Next Post: Jajaran Bawaslu Tidak Lepas Dari Pandangan Awasi KPU Mesuji

Related Posts

  • Kisah Nyata PSHT, Sebelum Dualisme kepengurusan di Kabupaten Mesuji”Ini Fakta Sebenarnya Daerah
  • Aksi Penodongan Siang Bolong di Desa Simpang Mesuji Bendungan Wisata Air Daerah
  • Ketua PSHT Kabupaten Mesuji Hadiri Undangan Waka Polda Lampung Daerah
  • Rangka Memperingati Hut-58 Provinsi Lampung, DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna DPRD
  • Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas BUMN
  • Tegas Kapolda, Provokator diminta menyerahkan diri terkait pembakaran Polsek Candipuro POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Remaja Belia Terduga Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Kriminal
  • POSPERA: Penganiayaan dan Pengeroyokan Perbuatan Melawan Hukum Daerah
  • Lapor Presiden RI Ikan Mati, Sungai Kamp Deras Dicemari Limbah Minyak Kelapa Sawit PT. Garuda Mesuji Ekonomi
  • Stakeholder Kecamatan Menyaksikan Kegiatan Padat Karya di Desa Nuryanto Kabupaten Mesuji Daerah
  • Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang Bisnis
  • Ketua Bunda Paud Lampung Utara Kukuhkan Bunda Paud Desa Di Kecamatan Sungkai Jaya Daerah
  • Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musrenbang Daerah
  • Pelaku Pembunuhan Di Rungkus Tim Tekab 308 Polda Lampung Dan Tekab 308 Lampung Utara Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme