Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • KNPI”Pariwisata Maju,Ekonomi Berkembang,Masyarakat Sejahtera ORGANISASI
  • Agar Anak Berani Di Vaksin Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono Ajak Anak selfi Bareng POLRI
  • Ipad Tidak Menepati Janji Kepada Masyarakat Desa Mekar Jaya Daerah
  • Hebo!! Bangunan Mengundang Banjir, Pemerintah Daerah kabupaten Mesuji Tutup mata. Daerah
  • Sekretaris Mesuji ‘Bantah itu Tidak Benar’ Terkait Tuduhan Pengondisian Setoran Proyek PUPR Daerah
  • Pemerintah Kabupaten Mesuji Lakukan Percepatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Bisnis
  • KNPI Lampung Utara Laksanakan Orientasi Pengurus ORGANISASI
  • JUAINI ADAMI AKAN LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM JIKA BU TAK KUNJUNG MENGAMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP ASISTENNYA YANG NAKAL ORGANISASI

Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat

Posted on 20/08/2021 By pospera Tak ada komentar pada Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat

Pospera Nusantara News Mesuji Lampung-Kali ini pelanggaran bukan lagi datang dari para pedagang kaki lima atau tempat makan yang membuka warungnya dan menyediakan makan di tempat. (20/08/21)

Pelanggaran Kerumunan Massa yang lagi gencar nya dibulan Suro dikabupaten Mesuji jadi sorotan masyarakat, Diduga diperkirakan Kades, Camat serta PNS atau Lembaga lain dalam pemangku Kebijakan.

Jadi pemicu kerumunan Diduga kuat ada Keterlibatan RT, RK, Kepala Desa, Kecamatan Karenakan Wilayah Kebijakan pemerintah secara konstitusional Hukum pemerintah Berketempatan yang bertanggung jawab Mutlak.

Camat dan Kepala Desa merupakan pejapat pemerintah kecamatan dan desa yang punya tanggung jawab melaksanakan tugas dari Pemerintah Daerah.

Seharusnya Mereka melaksanakan kewajiban atas pembinaan serta pemberdayaan masyarakatnya agar tidak melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Level 4.

“Level 4 Dilarang keras sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24, 25, dan 26 tahun 2021Kabupaten Mesuji Lampung Penyelenggaraan Covid 19 terkategori Sangat tinggi maka itu diberlakukan PPKM Level 4.

Sedangkan Kepala desa dan perangkat pemerintah desa terancam sanksi administratif apabila melanggar atau tidak mendukung PPKM level 4. Sanksinya bakal lebih berat jika ketahuan mengulanginya. Lansir halaman viva

“Alsa Dwi S.H Menerangkan saat dikonfirmasi Penjatuhan sanksi perihal PPKM Level 4 Edaran Bupati Mesuji 3 Agustus tahun 2021. Pada aturan tertulis Kepala Desa dan Camat yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Level 4 akan diberi sanksi berdasarkan peraturan pemerintah

Adapun hukumannya merujuk Pasal 30 UU No 6/2014 tentang desa dan Pasal 47 Perda No 19/2019 tentang Kepala Desa. Disebutkan di dalamnya, berdasarkan Pasal 30 ayat (2), kades dapat dikenai sanksi berat yakni diberhentikan sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. Ungkap Pengacara Kondang Kabupaten Mesuji

“Sumber lain Ketua Persatuan Masyarakat Mesuji Aryono ( 39) Covid-19 ada Beberapa pemicunya tentang kerumunan. Sedangkan dibulan suro ini di masyarakat Mesuji saya lihat sedikit membangkang akan aturan, banyak kegiatan mengumpulkan massa, Seperti contoh yang sudah lalu di desa Simpang pematang tanggal 14 Diduga kuat perkumpulan massa akhirnya tidak jadi Karena PPKM

Nah seharusnya sejak awal sudah disosialisasikan mengenai larangan kerumunan, hajatan dan penegasan protokol kesehatan kemasyarakatat

Kiranya dengan PPKM level 4 ini, makin sadar bahwa aturannya penting. Kesehatan adalah hukum tertinggi,” kata ariyono kepada wartawan di kantornya, (20/08/21)

Bila nanti ada pelanggaran tentang PPKM yang diperbuat oknum kades, PNS, Kepala Puskemas maupun penjabat diruang lingkup pemerintah daerah kabupaten Mesuji perangkat perangkat desa perangkatnya segera ditindaklanjuti.

Dan seharusnya yang punya wilayah harus bertanggung jawab mutlak, Karena bisa jadi Satgas Covid-19 dilingkungan tersebut tidak berfungsi tutur arioyono(*)

Post Views: 347
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sekretaris Mesuji ‘Bantah itu Tidak Benar’ Terkait Tuduhan Pengondisian Setoran Proyek PUPR
Next Post: yo Ikuti, Lomba Iklan Layanan Masyarakat Bersama Polda Lampung

Related Posts

  • 7 Tahun Melenggang Pinjam Uang Pakai Sertifikat tanah Tetangga Tanpa Izin Daerah
  • Jajaran Polres Mesuji IPTU Riki, Ungkap Kasus Curas, di Kecamatan Panca Jaya Daerah
  • Ketua Pospera Beriringan Doa Selamat & Sukses PJ Bupati Mesuji Dra. Sulpakar M.M Nasional
  • Lapor Pak Gubenur Lampung! Jln. Provinsi di Kabupaten Mesuji, 3 M, Belum Satu Tahun Rusak Daerah
  • Saat Sertijab Beddi.M.H Ucapkan Terimaksih Untuk Emron, Dan Pesan Penting Untuk Kadis Kominfo Muhammad Mausirudin Nasional
  • Dum.! KPK Mengawal Pilkada serentak di Provinsi Lampung tahun 2020 Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Menimalisir Anggaran Terbukti Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Rp. 1.1 M Daerah
  • IPTU Riki dan Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curas, Rampok Driver Truck di Mesuji Daerah
  • AKBP Yuli Haryudo S.E, Polres Mesuji, diwakili IPTU Suldi Berkunjung Ke Rumah Warga di Kec. Tanjung Raya Nasional
  • Gempal Mengundang Masyarakat Putar Balikkan Angkutan Batu Bara Nasional
  • DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang Dinas Pendidikan
  • Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi Kriminal
  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah
  • Ketua Partai Demokrat, Apresiasi Drs. Sulpakar MM Pj. Bupati Mesuji Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme