Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Dua Pencuri HandPhone Di Ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Wakapolda pimpin Upacara Penutupan Latihan Kemampuan dan Penampilan, Personel Bintara Remaja Polda Lampung Polda Lampung
  • Dpc Pospera Lampung Utara Dukung Ormas Gempal Tertibkan Truk Overload Daerah
  • Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pj.Bupati Mesuji Menerima Audiensi Kepala Desa Se -Kabupaten Mesuji. Nasional
  • Lapor Pak Presiden PT. Garuda Tak Perduli Masyarakat Mesuji Terdampak Limbah Daerah
  • Peringati HPN Deferi Zan SE Ajak Seluruh Anggota KWI Adakan Rapat ORGANISASI
  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal

Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat

Posted on 20/08/2021 By pospera Tak ada komentar pada Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat

Pospera Nusantara News Mesuji Lampung-Kali ini pelanggaran bukan lagi datang dari para pedagang kaki lima atau tempat makan yang membuka warungnya dan menyediakan makan di tempat. (20/08/21)

Pelanggaran Kerumunan Massa yang lagi gencar nya dibulan Suro dikabupaten Mesuji jadi sorotan masyarakat, Diduga diperkirakan Kades, Camat serta PNS atau Lembaga lain dalam pemangku Kebijakan.

Jadi pemicu kerumunan Diduga kuat ada Keterlibatan RT, RK, Kepala Desa, Kecamatan Karenakan Wilayah Kebijakan pemerintah secara konstitusional Hukum pemerintah Berketempatan yang bertanggung jawab Mutlak.

Camat dan Kepala Desa merupakan pejapat pemerintah kecamatan dan desa yang punya tanggung jawab melaksanakan tugas dari Pemerintah Daerah.

Seharusnya Mereka melaksanakan kewajiban atas pembinaan serta pemberdayaan masyarakatnya agar tidak melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Level 4.

“Level 4 Dilarang keras sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24, 25, dan 26 tahun 2021Kabupaten Mesuji Lampung Penyelenggaraan Covid 19 terkategori Sangat tinggi maka itu diberlakukan PPKM Level 4.

Sedangkan Kepala desa dan perangkat pemerintah desa terancam sanksi administratif apabila melanggar atau tidak mendukung PPKM level 4. Sanksinya bakal lebih berat jika ketahuan mengulanginya. Lansir halaman viva

“Alsa Dwi S.H Menerangkan saat dikonfirmasi Penjatuhan sanksi perihal PPKM Level 4 Edaran Bupati Mesuji 3 Agustus tahun 2021. Pada aturan tertulis Kepala Desa dan Camat yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Level 4 akan diberi sanksi berdasarkan peraturan pemerintah

Adapun hukumannya merujuk Pasal 30 UU No 6/2014 tentang desa dan Pasal 47 Perda No 19/2019 tentang Kepala Desa. Disebutkan di dalamnya, berdasarkan Pasal 30 ayat (2), kades dapat dikenai sanksi berat yakni diberhentikan sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. Ungkap Pengacara Kondang Kabupaten Mesuji

“Sumber lain Ketua Persatuan Masyarakat Mesuji Aryono ( 39) Covid-19 ada Beberapa pemicunya tentang kerumunan. Sedangkan dibulan suro ini di masyarakat Mesuji saya lihat sedikit membangkang akan aturan, banyak kegiatan mengumpulkan massa, Seperti contoh yang sudah lalu di desa Simpang pematang tanggal 14 Diduga kuat perkumpulan massa akhirnya tidak jadi Karena PPKM

Nah seharusnya sejak awal sudah disosialisasikan mengenai larangan kerumunan, hajatan dan penegasan protokol kesehatan kemasyarakatat

Kiranya dengan PPKM level 4 ini, makin sadar bahwa aturannya penting. Kesehatan adalah hukum tertinggi,” kata ariyono kepada wartawan di kantornya, (20/08/21)

Bila nanti ada pelanggaran tentang PPKM yang diperbuat oknum kades, PNS, Kepala Puskemas maupun penjabat diruang lingkup pemerintah daerah kabupaten Mesuji perangkat perangkat desa perangkatnya segera ditindaklanjuti.

Dan seharusnya yang punya wilayah harus bertanggung jawab mutlak, Karena bisa jadi Satgas Covid-19 dilingkungan tersebut tidak berfungsi tutur arioyono(*)

Post Views: 100
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sekretaris Mesuji ‘Bantah itu Tidak Benar’ Terkait Tuduhan Pengondisian Setoran Proyek PUPR
Next Post: yo Ikuti, Lomba Iklan Layanan Masyarakat Bersama Polda Lampung

Related Posts

  • Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman Nasional
  • DPRD Menyayangkan, Pemerintah Membiarkan Alun” Sim-pematang Jadi Kumuh Budaya
  • Dinas kominfo Sambut Rombongan Pengurus PWI Lampung Utara Daerah
  • Jeritan Masyarakat Mesuji Tentang Dugaan Banyaknya Praktek Korupsi Daerah
  • SMP Miftahul Jannah Gelar Wisuda Tahfiz Alquran Daerah
  • Kunjungan Ir. H. Joko Widodo, Kab. Samosir, Pospera Ambil Peran Siaga Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pj Bupati Melakukan Ramah Tamah Bersama Organisasi Media Mesuji Nasional
  • Akibat Kebijakan Camat, Elfiana Bersama 10 Anggota DPRD Tinjau PT. BTLA Ke Mesuji Timur Ekonomi
  • Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa? POSPERANEWS nasional
  • Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan Daerah
  • Kisah Nyata PSHT, Sebelum Dualisme kepengurusan di Kabupaten Mesuji”Ini Fakta Sebenarnya Daerah
  • Gubernur Lampung H. Ir. Arinal Djunaidi Melakukan Kunker Sekaligus Meresmikan SMK 3 Kotabumi Yang Masuk Dalam Program 31 SMK Pusat Keunggulan Se-Provinsi Lampung Daerah
  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah
  • Lapor APH!! Di Desa Adi Luhur Kec Panca Jaya, Proyek Program Kotaku Jadi Keluan Masyarakat, di Duga Asal jadi Karena Sudah Rusak Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme